Bupati Tetapkan Siaga Corona, Semua Rumah Sakit Harus Memiliki Ruang Isolasi

Bupati Tetapkan Siaga Corona, Semua Rumah Sakit Harus Memiliki Ruang Isolasi

KUNINGAN – Sebanyak 32 camat se-Kabupaten Kuningan dikumpulkan di ruang rapat Linggajati Setda Kuningan. Hal ini menyusul telah ditetapkan Kuningan siaga penyebaran Virus Corona (Covid-19). Tak hanya para camat, seluruh pengelola rumah sakit dan instansi terkait juga hadir. Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyatakan, butuh keseriusan pada tindakan dan kebijakan yang digulirkan dengan kondisi perkembangan virus corona.

“Keputusan hari ini terkait Covid-19 di Kabupaten Kuningan adalah siaga. Para camat untuk siaga di wilayahnya masing-masing, dan apabila terjadi di satu wilayah, lakukan penanganan dini,” tegas Bupati Acep saat memberikan keterangan persnya, Kamis (19/3).

Bupati mengatakan, pemerintah pusat maupun provinsi kini menyerahkan kebijakan kepada wilayah kabupaten/kota masing-masing. Karena itu, pihaknya menekankan, seluruh camat untuk koordinasi dan menjalin komunikasi dengan kepala desa, puskesmas, maupun pihak keamanan dalam rangka antisipasi.

“Kemudian membangun ruang isolasi untuk langkah antisipasi, jika memang ada warga yang terkena wabah ini. Sebab antisipasi adalah persiapan paling awal yang harus dilakukan, hal ini perlu penegasan dan komitmen bersama,” papar bupati di hadapan para camat.

Karena itu, Acep meminta agar semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Kuningan memiliki atau mengubah ruang tertentu sebagai ruang isolasi. Meski dengan standar yang minimal, paling tidak sebanyak dua ruang isolasi. “Puskesmas juga harus ada ruang rawat inapnya, dan para tenaga medis harus memakai alat pelindung diri untuk kesehatan dan keselamatan. Lalu kepada ASN di Kabupaten Kuningan, belum saatnya untuk merumahkan atau bekerja di rumah,” tandasnya.

Sementara Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kesehatan, yang telah berupaya dalam penanganan Covid-19. Khusus kepada para camat, agar berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengindentifikasi warga yang baru datang dari luar kota, dan tidak ada pengecualian harus segera dilaporkan untuk dicek kesehatannya.

“Lakukan juga koordinasi dengan pihak pendidikan, untuk memastikan anak didik belajar di rumah masing-masing. Lalu harus bisa memastikan seluruh masyarakat mematuhi seluruh anjuran pemerintah dalam hal antisipasi Covid-19, dan yang terpenting penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat agar tetap tenang,” imbaunya.

Hal serupa disampaikan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Sekda menekankan, terkait distorsi informasi atau hoax yang terjadi di masyarakat mengenai Covid-19 harus dipenetrasi. “Seluruh camat juga harus yakinkan masyarakatnya, bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, pemerintah fokus dalam penanggulangan penyebaran corona virus bisa disembuhkan,” terangnya.

Berbagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19 telah dilakukan pemerintah daerah. Kebijakan pemerintah terkait antisipasi pencegahan Covid-19 juga telah digulirkan. “Pemkab Kuningan saat ini telah membuat crisis center, yang fungsinya adalah menerima kasus pengaduan seluruh wilayah Kabupaten Kuningan sebagai bahan rujukan informasi yang terintegrasi. Tugasnya mengirimkan tim ke tempat yang terindikasi kasus corona atau yang mencurigakan, memberikan atau menyalurkan bantuan yang diperlukan, dan tim crisis center ini akan stand by atau siap selama 24 jam,” ungkapnya.

Sekda menambahkan, bahwa tidak semua yang mengalami atau menderita batuk pilek adalah suspect Covid-19. Semoga masyarakat tetap tenang dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: