Waspada Pandemi Corona, Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat

Waspada Pandemi Corona, Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tutup hiburan malam, karoke dan panti pijat untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Penutupan tersebut berlaku berdasarkan surat edaran Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH yang diterbitkan pada Jumat (20/3).

Dalam surat tersebut juga, disebutkan bahwa penutupan tempat hiburan dan panti pijat dimulai Sabtu (21/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kita dari Satpol PP akan melaksanakan sesuai instruksi walikota itu dengan terus melakukan pemantauan. Surat edaran walikota ini sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kota Cirebon,” kata Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: