DPR-Kemdikbud Sepakat UN Dihapuskan Lindungi Siswa dari Corona

DPR-Kemdikbud Sepakat UN Dihapuskan Lindungi Siswa dari Corona

JAKARTA - DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dihapuskan untuk melindungi siswa dari Corona Virus Disease (Covid-19).

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan, Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. 

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar. (yud/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: