1 Juli Target BLSM Tersalur Menyeluruh

1 Juli Target BLSM Tersalur Menyeluruh

JAKARTA - Pasca kenaikan harga BBM, pemerintah terus mengupayakan agar penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) berjalan lancar. Menko Perekonomian Hatta Rajasa memaparkan, pemerintah menargetkan pada 1 Juli mendatang, seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah menyalurkan dana BLSM kepada 15,5 juta Rumah Tangga (RT). \"Harapan kita agar PT Pos (PT Pos Indonesia, red) mempercepat menyalurkan kartu-kartu (Kartu Perlindungan Sosial, red) yang sebagian masih harus diserahkan. Pada tanggal 1 Juli diharapkan seluruh kabupaten/kota sudah se-Indonesia, sudah tersalurkan,\" paparnya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (24/6). Hatta memaparkan, sejauh ini, PT Pos Indonesia telah menyalurkan BLSM di 14 kota. Dia menuturkan, proses penyaluran bantuan tahun ini, jauh lebih tertib dibanding tahun 2005 dan 2008 lalu, saat kenaikan harga BBM juga terjadi. Sebab, penyaluran BLSM tersebut menggunakan KPS. Penggunaan KPS tersebut memungkinkan BLSM tersalurkan tepat sasaran. \"Mengapa lebih tertib, karena diberitahu jamnya, kapan mengambil dan yang mengambil itu berbeda dengan 2005, 2008, karena mereka yang betul-betul memegang kartu. Kalau dulu kan kupon. Kupon ini bisa dititipkan, orang juga bisa menjualnya. Sehingga kesan tidak tepat sasarannya itu tinggi. Kalau sekarang, kalaupun ada, ketidak tepat sasaran kecil sekali,\" jelasnya. Meski begitu, Hatta menekankan, agar masyarakat ikut memantau proses penyaluran BLSM. Di samping itu, dia juga berharap agar publik tidak terburu-buru berspekulasi terkait kemungkinan kenaikan harga. Sebab, menurut dia, sejauh ini kenaikan harga barang, masih berada pada batas normal. \"Memang ada kenaikan karena memang menjelang puasa, menjelang Lebaran. Karena itu, yang penting mari kita pantau harga-harga, jangan sampai ada yang berspekulasi terhadap harga,\" papar Hatta. Tidak hanya itu, politikus senior PAN itu juga berharap para pengusaha angkutan tidak seenaknya menaikkan harga, sehingga terlalu membebani masyarakat. \"Tentu ada hitungan yang wajar untuk penyesuaian itu. Itu yang perlu kami jaga, agar tidak menimbulkan kenaikan yang berlebihan. Kasihan rakyat,\" imbuh dia. Sementara itu, Menhub EE Mangindaan memaparkan pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 15 persen. EE Mangindaan menegaskan, kenaikan tersebut merupakan suatu keharusan, agar perusahaan angkutan tidak menderita kerugian besar, setelah pemerintah menaikkan harga BBM. \"Kami telah sepakat bersama Organda dan Stakeholder, kenaikan tarif angkutan 15% terhitung sejak kemarin. Kami menyadari bahwa jika tidak ada kenaikan tarif maka kenaikan BBM akan sangat berpengaruh pada operasional angkutan umum,\" ujar Mangindaan. Mangindaan menekankan, kenaikan 15% itu hanya berlaku untuk kendaraan darat antarprovinsi, angkutan penyeberangan sungai dan pelabuhan, serta angkutan dalam kota dan angkutan di daerah. Sementara untuk angkutan udara, yakni pesawat tidak ada kenaikan, karena bahan bakar yang digunakan adalah avtur. Sedangkan angkutan laut dan kereta api juga tidak mengalami kenaikan, karena telah mendapat subsidi dari pemerintah. Menyangkut kemungkinan adanya perusahaan angkutan yang nakal, Mangindaan mewanti-wanti bahwa pemerintah akan memberikan sanksi, jika ada yang menaikkan tarif di atas 15 persen. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga pencabutan izin. \"Pengawasan dilakukan oleh dinas-dinas perhubungan daerah. Kami juga ada tim yang sudah bergerak untuk mengawasi jangan sampai ada yang lebih (dari 15 persen, red). Ada sanksi-sanksinya yang sudah diatur,\" imbuh dia. Mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie mendukung kenaikan harga BBM dari Rp4.500 menjadi Rp6.000-6.500 per liter. Kwik beralasan, selain harga BBM saat ini terlalu murah, naiknya harga memungkinkan Indonesia memiliki surplus lebih tinggi untuk membiayai pembangunan. \"Harga BBM sebesar Rp4.500 itu terlalu murah. Masak BBM lebih murah dari harga satu botol aqua atau satu botol bir?\" kata Kwik. Menurut dia, harga BBM memang harus dinaikkan ke level yang wajar, yakni di kisaran Rp6.000-6.500 per liter. Menurut Kwik, berdasar pasal 33 UUD 1945, ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga BBM. Pertama, kepantasan atau kepatutan. Kedua, daya beli masyarakat. Ketiga, nilai strategis. Dari sisi kepantasan, harga BBM yang lebih murah dibandingkan dengan harga sebotol air minum termasuk tidak pantas. Kedua, dari segi daya beli masyarakat, harga Rp6.000-6.500 per liter masih tergolong wajar. \"Saya yakin harga itu masih bisa dijangkau,\" katanya. Jika dilihat dari faktor strategis, BBM merupakan barang sangat strategis yang dibutuhkan dan dipergunakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Karena itu, harganya tidak bisa dipatok sesuai dengan harga internasional, yakni Rp9.000-10.000 per liter. Hal lain yang menurut Kwik sangat mendasar, dengan menaikkan harga BBM, Indonesia diharapkan memiliki surplus lebih tinggi lagi untuk membiayai pembangunan lainnya. Karena itu, Kwik justru menyesalkan pemerintah yang dinilainya lamban dan mengulur-ulur waktu, yang justru menambah persoalan psikologis masyarakat sebelum harga BBM sendiri naik. (ken)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: