Tangani PDP, RS Pantura Perketat Kunjungan

Tangani PDP, RS Pantura Perketat Kunjungan

INDRAMAYU-RSUD Pantura MA Sentot Patrol menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) cukup ketat untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Langkah ini dilakukan setelah RS rujukan terbantukan atau second line itu mulai menangani pasien terdeteksi corona dalam pengawasan atau PDP.

Setiap pasien maupun non pasien yang berkunjung diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan atau screning. Hal serupa juga dilakukan kepada pendaftar pada pelayanan poliklinik maupun seluruh pegawai RS Pantura.

Tidak ada yang lolos di pintu masuk rumah sakit milik Pemkab Indramayu di wilayah Inbar tersebut. Seluruh pengunjung maupun pegawai diperiksa. Jika terdapat risiko terinfeksi Covid-19, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebaliknya jika masuk kategori PDP dengan gangguan kesehatan berat, maka pasien bakal dirujuk ke RSUD Indramayu sebagai RS first line atau rujukan dari Kemenkes RI. “Pembatasan jam besuk dan penunggu dari keluarga pasien sudah terlebih dahulu diberlakukan,” kata Direktur UPT RSUD Pantura MA Sentot Patrol, dr Kurniawan, Senin (30/3).

Sejak ditetapkan menjadi RS second line, RS Pantura sudah langsung menangani pasien terdeteksi virus corna. Penanganan dan pelayanan diberikan kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan dan sedang.

Kurniawan menyebutkan, jumlah ruangan rawat inap yang disiapkan untuk menangani PDP sebanyak 3 tempat tidur (bed). Ditambah satu ruangan untuk screning atau pemeriksaan awal. Keempat ruangan itu berada di samping Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sejalan dengan itu, RS Pantura juga menyiagakan dokter spesialis serta tenaga perawat untuk menangani pasien corona dalam pengawasan. Para tenaga medis itu difasilitasi alat perlindungan diri (APD) yang merupakan bantuan dari Pemkab Indramayu maupun disediakan secara mandiri.

“RS Pantura memiliki 3 bed untuk penanganan PDP ringan dan sedang. Untuk PDP dengan gangguan kesehatan berat, langsung dirujuk ke RSUD Indramayu,” kata Ketua Tim Covid-19 RSUD Pantura MA Sentot Patrol dr Rosy Damayanti MARS.

Setiap PDP yang datang akan terlebih dahulu di-screening untuk selanjutnya mendapat tindakan medis. Jika berdasarkan hasil diagnosa dan riwayat kesehatannya terindikasi virus corona, maka pasien menjalani rawat inap selama 14 hari.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara kontinyu sembari menunggu hasil swab. “Sembuh atau negatif, pasien bisa dipulangkan. Tetapi jika kondisinya berat maka kita rujuk ke RS first line,” jelasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: