Diskusikan SPP Sekolah Swasta Selama Belajar di Rumah

Diskusikan SPP Sekolah Swasta Selama Belajar di Rumah

CIREBON – Selama masa belajar di rumah, siswa di sekolah swasta tetap membayar SPP normal. Padahal, tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. 

Kepala dinas pendidikan Irawan Wahyono MPd menyerahkan kebijakan pungutan SPP kepada para orang tua siswa. Juga tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa melalui komite sekolah.

“Kalau untuk sekolah swasta, silakan berdiskusi antara komite dan pihak sekolahnya, kesepakatannya seperti apa. Lagipula kan di sekilah swasta itu ada beban operasional yang mesti ditanggung seperti honor guru-gurunya, apalagi gurunya juga sekarang mengajar dari rumah,” kata Irawan, kepada Radar Cirebon, Selasa (31/3).

Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Hediyana Yusuf MM menambahkan, untuk kewajiban SPP yang dibebankan sekolah swasta kepada para orang tua siswa di masa belajar di rumah ini, memang sebuah hal yang perlu didiskusikan bersama. Pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa mesti bersepakat.

Apalagi, di tengah masa belajar dari rumah ini juga bukan berarti layanan pendidikan dari pihak sekolah kepada para siswa dihentikan total. Para siswa tetap mendapat bimbingan pembelajaran dari gurunya, walaupun porsinya tidak sebesar pada proses kegiatan belajar (KBM) yang normal di ruang kelas.

“Kalau perlu ada keringanan tinggal didiskusikan antar pihak. Tapi tidak sampai menghilangkan kewajiban SPP. Karena sekolah swasta juga perlu operasional untuk tetap bertahan. Guru-guru honorer juga perlu penghasilan. Sebagian besar sekolah mengandalkan SPP untuk guru honorer,” ungkapnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: