Cicilan Macet, Bank Keliling Kolaps

Cicilan Macet, Bank Keliling Kolaps

INDRAMAYU - Intensif pemerintah memberikan kelonggaran membayar kredit hingga satu tahun bagi nasabah perbankan maupun perusahaan pembiayaan, turut memukul para pengelola bank keliling. Usaha simpan pinjam mereka ikut kolaps gara-gara cicilan macet.

Nasabah bank keliling atau biasa disebut bank harian itu ikutan tak mau membayar cicilan dengan alasan terdampak virus corona (Covid-19). Peminjam ramai-ramai meminta penundaan pembayaran utang, sebagaimana layaknya nasabah bank konvensional dan lising.

Tak ingin terpukul dua kali, merekapun memilih menunda pengajuan pinjaman baru. “Bank keliling pada kolaps semua sekarang. Soalnya yang pinjam pada gak mau bayar, alasannya karena wabah virus corona. Gak bisa kerja keluar rumah, tidak ada duit,” ungkap Jalen, warga Desa Cipaat Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu kepada Radar, Rabu (1/4).

Baca juga:

15 Bank Berikan Keringanan Cicilan

Kondisi itu diketahui, setelah dua bank keliling langganannya menolak memberikan pinjaman kepadanya. Padahal biasanya, direspons cepat tanpa syarat bertele-tele.

“Dulu sih tanpa diminta mereka nawarin mau pinjam gak? Sekarang boro-boro beri pinjaman, narik uang dari warga yang utang saja susah minta ampun katanya,” sambung Jalen.

Diakui bapak dua orang anak ini, meskipun bunganya cukup tinggi sebesar 20 persen, tapi bagi masyarakat pedesaan yang kepepet, bank keliling ini tetap dianggap sebagai penyelamat.

Alasannya sederhana, kalau pinjam uang di bank keliling, persyaratannya mudah, tidak bertele-tele dan tanpa jaminan apa pun. “Yang penting kenal dan tempat tinggal jelas, dalam hitungan menit kredit akan cair,” ujarnya.

Berbeda dengan kredit di bank konvensional, prosedurnya cukup rumit, harus punya bidang usaha, NPWP, dan setidaknya punya jaminan seperti serifikat tanah. “Kalau cicilannya lancar tidak sampai macet, kita bisa mengajukan pinjaman lagi. Nilainya juga bisa lebih tinggi,” katanya.

Menurut Jalen, wajar bila pengelola bank keliling mematok bunga cukup tinggi hingga 20 persen. Sebab risiko mereka juga besar. Selain rawan mengalami kredit macet, banyak yang setelah memperoleh pinjaman langsung kabur. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: