Kemenag Setop Layanan Akad Nikah

Kemenag Setop Layanan Akad Nikah

\"Baik yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan atau di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan,\" katanya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: