Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Kuningan Lakukan Perluasan Karantina Wilayah Parsial

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Kuningan Lakukan Perluasan Karantina Wilayah Parsial

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan memberlakukan perluasan karantina wilayah parsial (KWP) untuk pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Bupati Kuningan, Acep Purnama menginformasikan melalui Instagram miliknya, lokasi yang ditetapkan sebagai karantina wilayah parsial sebagai berikut: 

Wilayah Cilimus: Pertigaan Caracas - Pertigaan Sangkanhurip, Pasar Cilimus-Mandirancan

Wilayah Jalaksana: Manis Lor - Pasar Krucuk

Wilayah Kuningan: Pertigaan Rest Area Cirendang - Siliwangi - Taman Kota - Pasar Darurat, Bunderan Cijoho - Ciporang - Ancaran - Oleced

Wilayah Kadugede: Rumah Makan Cipondok - Pertigaan Bayuning

Wilayah Darma: Pintu masuk Objek Wisata Waduk Darma - Darmaloka

Wilayah Ciawigebang: Kapandayan - Kadurama

Wilayah Cidahu: Perempatan Kojengkang - Cidahu

Wilayah Lebakwangi: Oleced - Mekarwangi - Pertigaan Cineumbeuy - Alun-alun Luragung

Wilayah Luragung: Luragung - Cileuya - Pasar Cibingbin, Luragung - Garajati - Baok - Ciwaru

https://www.instagram.com/p/B-l3KqAFPso/?igshid=1qei8c8wzmg65

Disampaikan juga beberapa ketentuan sebagai berikut:

Waktu operasional KWP mulai pukul 18.00 - 06.00, camat agar berkoordinasi dengan polsek dan koramil. Setiap shift giliran jaga masing-masing 10 personel

Kendaraan yang boleh melakui KWP adalah kendaraan pengangkut sembako, alat medis, bahan bakar minyak, kendaraan yang telah mendapatkan izin posko check point perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: