Pengurusan Korban Covid-19 Meninggal, Fatwa MUI: Dapat Langsung Dikafankan

Pengurusan Korban Covid-19 Meninggal, Fatwa MUI: Dapat Langsung Dikafankan

Kurangnya pengetahuan dan informasi yang diterima sekelompok orang tertentu, menimbulkan sikap tidak setuju. Pada gilirannya mereka menolak pemakaman. Solusinya, pemerintah dari semua tingkatan melakukan komunikasi yang menjelaskan dan memberikan informasi tentang segala hal terkait Covid-19.

\"Untuk itu diperlukan strategi komunikasi persuasif kepada masyarakat. Menurut hemat saya, tim komunikasi pemerintah, baik di Istana, kementerian dan lembaga pemerintah terkait, Gugus Tugas di semua kategori dan tingkatan, utamanya pemerintah daerah bertugas melakukan pemakaman belum optimal,” papar Direktur Eksekutif Emrus Corner ini.

Pemerintah di semua tingkatan juga harus memperhatikan secara serius penyebaran pesan dari mulut ke mulut. Sehingga sampai ada sekelompok orang menolak pemakaman jenazah korban Covid-19.

\"Tampaknya mereka yang menolak lebih terpapar pesan yang bersumber dari pihak tertentu yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Bisa saja sedang terjadi komunikasi politik penolakan pemakaman untuk tujuan politik prakmatis, politik pecah-belah,\" pungkasnya. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: