KTNA Indramayu Sambut Baik Kenaikan HPP Gabah

KTNA Indramayu Sambut Baik Kenaikan HPP Gabah

INDRAMAYU - KTNA Kabupaten Indramayu sambut baik kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah di tahun 2020. Pasalnya, kenaikan HPP gabah akan membawa perubahan kesejahteraan petani di Kabupaten Indramayu yang menjadi lumbung padi nasional.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Kelompk Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu H Sutatang kepada Radar Indramayu, Senin (6/4).

Diungkapkannya, kenaikan HPP gabah di tahun 2020 diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 24 tahun 2020. Dalam aturan itu disebutkan bawah HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4200/kg dan Gabah Kering Giling (GKG) Rp4250/kg.

“Ya bagus, KTNA sangat mendukung HPP gabah di tingkat petani dan tingkat penggiling naik walaupun tidak sesuai harapan petani. Tadinya KTNA mengusulkan ke pemerintah GKP Rp5000 per kilogram dan GKG Rp6000 per kilogram,” ujarnya.

Dengan naiknya HPP GKP dan GKG, lanjut Sutatang, ikut mempengaruhi harga gabah di tingkat penggilingan menjadi Rp5250/kg dan di gudang Bulog menjadi Rp5300/kg.

KTNA berharap, dengan adanya HPP gabah yang ditetapkan dan diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), Perum Bulog harus menyerap gabah petani di saat harga di petani jatuh. Mengingat, Kabupaten Indramayu mulai memasuki panen raya, yang berpotensi rendahnya harga gabah.

“Pemerintah harus segera menyerap gabah petani agar harga tetap tinggi. Karena bagaimanapun juga petani adalah pejuang dan penjamin stok kebutuhan pangan yang harus diperhatikan kesejahteraannya,” tukasnya.

Hal senada dikatakan tokoh pertanian di Kabupaten Indramayu Ibrahim. Menurutnya, harga pembelian pemerintah (HPP) GKP dan GKG yang telah ditetapkan masih kurang memenuhi  harapan petani.

“Ya tidak sesuai harapan kami. Namun, kami apresiasi pemerintah yang mau menaikan HPP gabah di tingkat petani, tinggal bagaimana Bulog bisa menyerap gabah di tingkat petani sesuai dengan Permendagri ini,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: