Anggapan Mutasi Cacat Hukum, Prematur !

Anggapan Mutasi Cacat Hukum, Prematur !

“Itu sudah menjadi konsekuensi pejabat. Tetapi mutasi itu adalah hak prerogatif eksekutif. Jadi, legislatif maupun pihak lain tidak boleh intervensi,” jelasnya.

Sebagai tokoh pemuda di Kecamatan Depok, kata dia, merasa malu dan ironis ketika persoalan mutasi terjadi konflik antara Ketua Dewan dan Bupati. “Sebetulnya ada apa gerangan?” tanyanya. 

Seharusnya, tambah dia, saat ini yang harus dituntaskan adalah menyelesaikan virus corona (covid-19). Itu yang lebih penting, dari pada konflik soal mutasi. “Ketua DPRD yang wakil rakyat seharusnya lebih memikirkan persoalan rakyatnya, jangan lebih meributkan soal mutasi melulu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi tidak terima dengan mutasi dan rotasi jabatan beberapa hari lalu. Oleh karena itu, dia telah mempersiapkan dokumen untuk mem-PTUN-kan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg.

“Saya tidak main-main dalam persoalan ini. Sudah terlanjur, nasi menjadi bubur. Jadi saya akan lanjut PTUN. Urusan kalah menang belakangan. Yang penting maju terus. Dan ini bukan gertak sambal,” kata Abraham kepada Radar Cirebon, kemarin (7/4).

Abraham menjelaskan, alasannya memberanikan diri mengambil langkah hukum ini, sebagai pelajaran untuk para pemimpin ke depan. Dia mengaku, lebih baik tidak diakui oleh bupati daripada dibully melalui opini publik.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi juga mengancam melaporkan hasil mutasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Politisi PKB ini menilai, 492 pejabat yang dilantik dan disumpah jabatannya oleh Bupati Cirebon Drs Imron MAg, cacat hukum. Karena itu, dia menegaskan, jika komposisi mutasi dan rotasi jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak kembali seperti semula, pihaknya akan mengadukan persoalan tersebut ke KASN.

Sebab, Baperjakat dianggap tidak komitmen dalam menentukan sikap. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, baperjakat harus diaudit. Karena banyak perubahan yang terjadi H-1 sebelum pelantikan. (sam/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: