Belum Ada Keputusan Pemkab Soal Tambahan Libur Sekolah

Belum Ada Keputusan Pemkab Soal Tambahan Libur Sekolah

CIREBON – Surat pemberitahuan penambahan waktu belajar di rumah dari Disdik Kabupaten Cirebon beredar luas di media sosial. Surat dengan nomor 421.21/498/PSD/Disdik tersebut, merinci waktu belajar di rumah, tambahan untuk siswa sekolah di Kabupaten Cirebon.

Dalam surat tersebut, waktu belajar di rumah ditambah dari tanggal 13 April sampai 22 April 2020. Setelah itu, dari tanggal 23 sampai 25 April 2020 merupakan waktu libur awal Ramadan. Di tanggal 27 April hingga 16 Mei 2020, siswa kembali belajar di rumah. Sementara dari tanggal 18 April hingga 30 Mei merupakan hari libur idul fitri 1441 H.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan saat ditemui Radar Cirebon mengatakan, surat edaran tersebut belum dikeluarkan secara resmi, baik oleh Pemkab Cirebon ataupun Dinas Pendidikan. Menurutnya, saat ini pihak Disdik masih berkomunikasi dengan Disdik dari wilayah lainnya, termasuk dengan Disdik Provinsi Jabar.

“Bahwa yang nanti akan dipastikan surat edaran yang sudah beredar itu hari Sabtu keputusannya. Keputusannya menunggu hasil koordinasi dengan Disdik Provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui secara rinci kenapa surat tersebut bisa beredar luas di media social, padahal belum dikeluarkan secara resmi. “Mungkin yang lebih memahami dan menyampaikan nanti dari Disdik. Hanya saja, tadi yang disampaikan ke saya bahwa terkait surat jangan dulu diberikan,” imbuhnya.  (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: