Perbaikan DI Seuseupan Kewenangan BBWSCC

Perbaikan DI Seuseupan Kewenangan BBWSCC

CIREBON - Terkait longsor saluran induk Cijurai di Desa Seuseupan, Dinas PUPR Kabupaten Cirebon menyebutkan kewenangan perbaikan longsor adalah BBWSCC.

Kabid Irigasi DPUPR, Ahmad Rizal mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi longsor saluran irigasi di Desa Seuseupan. “Sudah kami cek langsung longsoran saluran itu,” ujarnya, kemarin (10/4).

Rizal mengatakan, yang mengalami longsor itu adalah Daerah Irigasi (DI) Seuseupan. “Itu bukan saluran induk, tetapi DI Seuseupan yang mengalami longsor,” ucapnya.

Rizal menegaskan, kewenangan DI Seuseupan merupakan kewenangan dari BBWSCC. Sehingga yang memperbaiki longsoran itu adalah BBWS. Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada BBWSCC untuk bisa memperbaiki longsor di DI Seuseupan itu.

“Tadi juga kami sudah kirimkan surat kepada BBWS untuk bisa dilakukan perbaikan longsor DI Seuseupan. Mudah-mudahan perbaikannya bisa cepat direalisasikan,” harapnya.

Kendati demikian, menurut Rizal, pihaknya bersama warga setempat melakukan perbaikan sementara longsor di DI Seuseupan. “Kami bersama warga tadi sudah melakukan perbaikan sementara dulu, dengan bambu-bambu agar longsor tidak parah,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: