Penyerapan Anggaran Covid-19 Dipertanyakan

Penyerapan Anggaran Covid-19 Dipertanyakan

KUNINGAN – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan mempertanyakan sejauh mana penyerapan Anggaran Darurat COVID-19 senilai Rp18,5 Miliar. Angka yang dinilai cukup besar ini harus diketahui publik terkait kejelasan peruntukan anggaran tersebut, terutama dalam penggunaannya.

“Kita adakan rapat bersama TAPD, Banggar, yang merupakan representasi dari unsur fraksi-fraksi dan komisi. Kita tanyakan tentang kejelasan pergeseran anggaran senilai Rp18,5 Miliar,” kata Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat dimintai keterangan persnya akhir pekan kemarin.

Zul -panggilan akrabnya- menyatakan, bahwa rakor diadakan karena memang sudah cukup lama tidak mengadakan rapat antara legislatif dan eksekutif. Bahkan rakor ini hanya dihadiri pejabat berkaitan langsung dengan kebijakan anggaran tersebut.

“Karena itu kita lakukan rapat koordinasi, karena kita memang sudah lama tidak rakor. Rakor ini dengan forum yang sangat terbatas, TAPD yang kita perbolehkan hanya tiga orang yang langsung berkaitan dengan masalah anggaran yaitu Pak Sekda sebagai pemegang kebijakan, BPKAD, dan Bagian Anggaran,” katanya.

Dalam rakor itu, para anggota dewan melontarkan sejumlah pertanyaan terkait penyerapan anggaran Rp18,5 Miliar. Sejauh mana penyerapan anggaran dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. “Jadi pertanyaan para anggota dewan, sejauh mana Rp18,5 miliar ini terserap, karena di satu sisi nilainya besar tapi di sisi lain banyak keluhan. Keluhan itu dari mana, dari petugas medis, rumah sakit – rumah sakit yang kekurangan APD dan sebagainya. Bahkan keluhan juga muncul dari posko-posko perbatasan, tentang kurangnya petugas hingga APD dan lainnya. Namun kata Pak Sekda, uang yang tersedia belum terserap semuanya, karena dialokasikan untuk APD, kenapa tidak dibelanjakan, karena memang sulit untuk mencari APD,” bebernya.

Dia menambahkan, jika anggaran sebesar itu didapatkan dari Dana Insentif Daerah (DID), Belanja Tidak Terduga (BTT), dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa). Sebab sesuai dengan instruksi Presiden nomor 4, bahwa semua yang tidak prioritas itu bisa dialihkan untuk penanggulangan bencana.

“Namun sebetulnya untuk hal rutin itu tidak ada masalah, karena pergeseran perubahan parsial itu hanya melaporkan Bupati kepada DPRD. Tapi karena nilainya besar dan menyangkut rumah sakit segala macam, makanya kita tanyakan yang Rp18,5 miliar ini adalah pergeseran untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ada pula anggota Banggar DPRD Kuningan yang mempertanyakan kecilnya alokasi anggaran untuk kebutuhan langsung kepada masyarakat seperti sembako. “Nah pada saat Kuningan ini masih siaga belum darurat, penanggulangan yang diprioritaskan itu untuk mencegah wabah. Belum pada penanggulangan sosialnya, tapi sekarang kita akan alokasikan lagi untuk hal itu dengan mengalihkan anggaran,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: