Pangkas Anggaran MPR Rp36 M, Untuk Antisipasi Krisis Pangan saat Wabah Covid-19

Pangkas Anggaran MPR Rp36 M, Untuk Antisipasi Krisis Pangan saat Wabah Covid-19

JAKARTA - MPR memahami jika pemerintah mengantisipasi defisit anggaran pada tahun 2020 menjadi 5,07 persen. Hal ini seiring mitigasi wabah virus Corona atau Covid-19 yang memerlukan banyak pendanaan. Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) setuju defisit anggaran dari tiga persen melalui Perppu menjadi lima persen lebih.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi 5,07 persen.

Menurut Zulhas, dalam menanggulangi bencana non alam Covid-19, memerlukan langkah cepat. Salah satunya melalui Perppu tersebut. Selain itu, sudah dilakukan realokasi anggaran merespon Covid-19.

“Ada anggaran pembangunan desa, anggaran masing-masing kementerian yang tidak pokok,\" kata Zulhas di Jakarta, Senin (13/4).

Sementara di MPR, sudah ada pemangkasan sekitar Rp36 miliar untuk menanggulangi Covid-19. “Realokasi itu disegerakan untuk masyarakat yang sangat membutuhkan. Misalnya, yang terdampak PHK, di rumah tidak bekerja,\" imbuhnya.

Zulhas mengatakan, antisipasi defisit dari tiga persen ke lima persen merupakan cadangan terakhir jika Covid-19 terus meluas. Dia mengingatkan setiap pemangku kepentingan untuk selalu menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan cadangan pangan yang cukup tentu tantangan di depan diatasi dengan baik, termasuk karena Covid-19.

\"Seberat apapun, seluruh Indonesia akan kita atasi ini. Yang kita khawatirkan cadangan pangan kita. Maka kami imbau pemerintah stok pangan betul-betul harus mendapat perhatian dan imbau agar semua kita di daerah optimalkan,\" paparnya.

Lebih lanjut dia sepakat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan mengajak agar setiap elemen untuk satu suara ke publik dalam proses mitigasi bencana nonalam tersebut. Sehingga, tidak membingungkan publik.

\"Saya minta juga kepada pembantu-pembantu presiden untuk seiring sekata. Satu pimpinan tidak masing-masing memberikan pernyataan yang kadang-kadang juga membingungkan masyarakat,\" tukasnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menjelaskan, penularan virus Corona cukup berat. Diperlukan kemitraan satu komando dari Presiden Joko Widodo yang kemudian mendelegasikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19. \"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diberi wewenang terkait penanganan pandemi ini. Kita bersinergi dan tidak perlu menyalahkan satu sama lain,\" terang Doni.

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Polri dan TNI yang bertugas menertibkan masyarakat, mematuhi jarak aman atau physical distancing dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan persuasif. \"Saya meminta jangan menggunakan kekerasan,\" tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (13/4).

Dia meminta aparat keamanan, selalu berkoordinasi dan membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempersiapkan seluruh langkah penanganan. “Langkah itu agar masa PSBB dapat efektif untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan masyarakat Indonesia,\" tandasnya. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: