Hotel untuk Tenaga Medis, Langkah Pemkot Cirebon Jika Terjadi Kejadian Luar Biasa

Hotel untuk Tenaga Medis, Langkah Pemkot Cirebon Jika Terjadi Kejadian Luar Biasa

CIREBON- Tenaga medis penanganan pasien Covid-19 sangat dibutuhkan jasanya. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana menyiapkan hotel sebagai tempat istirahat jika kondisi outbreak atau kejadian luar biasa.

“Kondisi outbreak, tenaga medis tidak bisa pulang karena harus standby. Kalau pulang pun akan lebih riskan bagi keluarga. Maka, telah disiapkan (tempat istirahat, red). Hotelnya sudah disiapkan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Sri Laelan Erwani, kemarin.

Laelan berharap rencana tersebut tidak terlaksana. Serta tidak terjadi lonjakan pasien Covid-19 secara signifikan atau outbreak. Dia juga mengimbau masyarakat untuk jujur, seputar riwayat bepergian dan gejala penyakit yang dialami untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan serta menentukan sikap. “Karena kejujuran masyarakat sangat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sejauh ini Gedung Diklat BKKBN di Jl Dr Sudarsono Kota Cirebon telah siap menampung pasien Covid-19. Seluruh sarana serta prasarana telah memadai. Diklat BKKBN mampu menampung 40 pasien. Telah dilengkapi AC, toilet, dapur, ruang pertemuan, memiliki halaman yang luas, dan beragam fasilitas penunjang lainnya.

Akibat Covid-19, Pemkot Cirebon juga akan melakukan revisi dan efisiensi sejumlah target pendapatan tahun 2020. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan secara signifikan di sejumlah sektor.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan kondisi di tengah pandemi, hampir pasti pemkot akan melakukan revisi target pendapatan. Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dana bagi hasil pajak dan non pajak, dana bagi hasil provinsi, dan bantuan keuangan provinsi.

Revisi dan efisiensi juga akan dilakukan untuk sektor belanja yang berasal dari masing-masing pendapatan. Untuk besaran nilai yang akan direvisi dan belanja yang akan dievaluasi, pihaknya masih melakukan pengkajian, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ada empat sektor PAD yang paling terdampak berdasarkan estimasi nilai akibat pandemi ini. Pajak restoran ada di urutan paling pertama. Disusul pajak hotel, hiburan, dan terakhir pajak parkir. Pemkot Cirebon telah berupaya untuk mengatasi penurunan pendapatan tersebut. Di antaranya dengan memberikan keringanan pajak dan pembebasan denda administratif, serta melakukan optimalisasi terhadap tunggakan pajak. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: