Mulai Hari Ini, Kompleks GSP Karyamulya Berlakukan Karantina Wilayah

Mulai Hari Ini, Kompleks GSP Karyamulya Berlakukan Karantina Wilayah

CIREBON - Kompleks perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, memberlakukan karantina lokal. Forum RW yang mencakup RW 12, RW 16, dan RW 17 di perumahan tersebut telah membuat edaran kepada warga untuk menerapkan karantina lokal mulai hari ini, Rabu (15/4).

Karantina lokal ini diklaim sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota agar fungsi pencegahan penyebaran Covid-19 dioptimalkan di jajaran terbawah tingkat RT dan RW. Selain itu, mengingat situasi di Kota Cirebon yang sudah ditetapkan zona merah karena ada warganya yang meninggal dunia positif Covid-19.

Pengurus Forum RW GSP, Hendrawan, menjelaskan, karantina lokal menitikberatkan pada tiga poin. Pertama, menutup akses masuk lokasi kompleks GSP menjadi satu pintu/satu arah dari pintu depan. Sedangkan untuk pintu belakang yang menuju ke arah kompleks Mega Endah diportal.

Poin kedua, kata Hendrawan, pengunjung maupun warga kompleks tak boleh keluar-masuk, kecuali ada keperluan yang sangat penting. Poin ketiga, setiap warga wajib melaporkan aktivitas dan riwayat perjalanan berikut anggota keluarganya kepada RT dan RW setempat.

“Sebetulnya dalam praktiknya orang luar masih tetap diperbolehkan masuk, asal ikuti aturan penanganan Covid-19. Yakni cek suhu, pakai masker, dan diminta cuci tangan. Karena tidak bisa dihindari setiap pagi ada pedagang sayur dan makanan berjualan ke dalam kompleks. Jadi kita tetap toleransi asal mereka mengikuti protokol,” tandas Hendrawan.

Kemudian, sambung dia, semua warga pendatang yang punya keperluan penting masuk ke GSP, juga agar tidak asal masuk. “Mereka akan ditanya terlebih dahulu maksud kedatanganya, serta didata ingin menemui warga siapa. Dan tentu sebelum masuk kompleks harus melakukan protokol pencegahan di gerbang pintu masuk satpam,” ucapnya.

Ia menambahkan, sudah menyosialisasikan kepada seluruh warga kompleks agar saat pelaksanaanya tidak menimbulkan kehebohan pada 800-an kepala keluarga yang menjadi penduduk di kompleks perumahan tersebut.

Terpisah, Ketua Bidang Operasional Gugus Tugas Percepatan Penganggulangan Covid-19 Kota Cirebon Edy Sugiarto mengapresiasi respons yang ditunjukkan forum RW di GSP. Menurutnya, langkah yang diambil RT maupun RW untuk melakukan karantina lokal secara mandiri di lingkungannya selaras dengan apa yang diharapkan pemerintah.

“Justru yang kita harapkan di setiap lingkungan bisa seperti itu. Masing-masing RT dan RW adalah yang paling tahu kondisi sosial masyarakat di lingkunganya. RW dan RT tahu berapa jumlah warganya, siapa saja yang sering bepergian ke luar kota, kapan mereka kembali. Setiap puskesmas juga sudah saya minta untuk koordinasi guna memantau perkembangan di RT dan RW setiap hari,” kata pria yang juga kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon itu.

Terkait birokrasi pemberlakuan karantina lokal di lingkungan warga, Edy menjelaskan, jika secara lisan, Walikota Nashrudin Azis telah memohon agar RT dan RW bisa mengoptimalkan penjagaan lingkungannya masing-masing. Sehingga, tidak perlu birokrasi berbelit-belit meminta persetujuan pemerintahan yang lebih tinggi untuk memberlakukan karantina lingkungan.

Ia mengatakan, fungsi RT/RW sebagai garda terdepan sangat diandalkan. Pendatang, kata Edy, masuk Kota Cirebon secara bergilir. Di mana berdasarkan prosedur tetap yang ada, RT/RW harus melakukan update laporan kepada puskesmas serta dinas terkait, 1 kali dalam 3 jam.

“Laporan berapa pendatang yang masuk, melalui WA. Kalau tidak ada, juga dikabarkan. Aturannya, 3 jam 1 kali wajib lapor,” imbuh Edy.

Sebelumnya, Edy mengatakan, pengawasan akan karantina mandiri ada pada tingkat RT/RW. Oleh karenanya, RT/RW mendapatkan insentif dan uang pulsa selama 3 bulan berjalan, terhitung sejak April bulan ini.

Untuk insentif, RT mendapatkan Rp 250 ribu. Kemudian RW sebanyak Rp 500 ribu. Sementara uang pulsa, RT Rp 50 ribu dan RW Rp 100 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: