Istri Minta Cerai, Suami Laporkan Kuwu ke Polisi

Istri Minta Cerai, Suami Laporkan Kuwu ke Polisi

CIREBON - An (27) galau! Rumah tangganya berada di ujung tanduk lantaran sang istri diduga memiliki hubungan gelap dengan kuwu (kepala desa). Akibatnya, Andrianto pun melaporkan kepala desanya ke Polresta Cirebon atas dugaan hubungan gelap tersebut.

Kepada Radar Cirebon, Andrianto menceritakan perjalanan pahit yang dialami rumah tangganya. Dia pulang dari Depok, Jakarta, pada Februari 2019.

Dia merasa aneh dengan sikap istrinya yang berinisial NR (27), yang selalu menghindarinya. Belum terjawab keanehan sikap sang istri, ibu beranak dua itu tiba-tiba meminta cerai dengan Andrianto. Itulah permulaan rumah tangga Andrianto hancur.

\"Pulang merantau, istri tiba-tiba minta cerai saja dengan alasan ekonomi. Padahal, sebelumnya baik-baik saja. Saya sering kirim uang tiap minggunya ke istri, Rp 500 ribu untuk kebutuhan di rumah. Ini aneh, saya bingung,\" kata Andrianto saat ditemui Radar Cirebon, Kamis (16/4).

Dengan adanya perubahan sikap sang istri, Andrianto mulai curiga dengan adanya pihak ketiga. Telepon seluler istrinya pun dia sita.

Sayang, WhatsApp di telepon seluler itu tidak bisa terbuka karena menggunakan kunci sidik jari. Andrianto berusaha membuka, mencari bukti. Sayangnya, hingga sampai saat ini tidak bisa terbuka.

Namun, Andrianto mencari bukti lain dengan mengotak-atik pesan inbox media sosial akun Facebook milik istrinya. Benar saja, dalam inbox itu, ditemukan komunikasi yang intim dengan seorang laki-laki berinisial AD, yang menjabat sebagai kepala desa (kuwu) di Kecamatan Plered.

\"Dari inbox di Facebook, kata-katanya mesra, komunikasinya juga intens. Saya juga cek di folder pengiriman WhatsApp, ada foto istri telanjang setengah dada. Saya belum bisa pastikan dikirim ke siapa. Tapi, dilihat dari pesan Facebook, mesranya sama AD. Sampai janjian segala pagi-pagi di kantor balai desa, dan istri suruh bohong kalau ada yang tanya. Aneh kan!\" tuturnya.

Melihat pesan mesra dan foto telanjang dada yang dikirim ke seseorang di WhatsApp, Andrianto geram. Tanpa pikir panjang lagi, dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke BPD setempat dan tokoh masyarakat dengan harapan meminta keadilan.

\"Sudah sampai mediasi ke desa. Kuwu juga mengakui pesan itu. Tapi, dia menyangkal punya hubungan gelap dengan istri saya. Tokoh masyarakat dan BPD sudah menegur, kalau perbuatan kuwu tersebut merusak rumah tangga kami,\" katanya.

Upaya mediasi pun gagal. Masing-masing keukeuh terhadap pendiriannya. Rumah tangga Andrianto semakin memburuk. Dia juga sudah pisah ranjang dengan istrinya.

Karena kesal, Andrianto membawa permasalahan itu ke ranah hukum. Dia mendatangi Mapolresta Cirebon untuk melaporkan AD yang mengarah dugaan perzinahan.

“Tanggal 31 Maret saya laporan ke Polresta Cirebon. Bukti sudah saya serahkan semua ke penyidik dan sedang didalami. Bukti kuatnya, nanti kalau WhatsApp terbuka. Soalnya saya lihat ada foto berbaur porno yang dikirim ke orang lain. Tapi, belum jelas dikirim ke siapa,\" katanya.

Andrianto berharap, kasus yang dilaporkan olehnya ditindak lanjuti oleh polisi dan diproses dengan cepat. \"Saya di sini meminta keadilan. Saya ingin diproses sesuai hukum yang berlaku. Rumah tangga saya hancur gara-gara masalah ini,\" tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: