Persiapan Harus Matang, Komisi III Menunggu Laporan PPDB Full Online

Persiapan Harus Matang, Komisi III Menunggu Laporan PPDB Full Online

CIREBON – Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem online penuh. Mengingat, hingga kini wabah corona virus disease (Covid-19) belum bisa diprediksi kapan berakhir.

PPDB dengan sistem online ini, mencakup siswa yang mendaftar dengan jalur afirmasi maupun prestasi. Yang biasanya tetap dilakukan secara offline mengingat adanya verifikasi.

Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati meminta Pemerintah Kota Cirebon mematangkan persiapan pelaksanaan PPDB full online. Sebab, sejauh ini Komisi III belum mendapatkan laporan dari disdik. “Khususnya dari Komisi III, kami belum dapat laporan persiapannya bagaimana,” kata Fitria, kepada Radar Cirebon, Kamis (16/4).

Disampaikan dia, DPRD akan mencoba menggelar rapat internal terkait ini. Namun dapat dipahami, rencana melaksanakan PPDB Online dikarenakan adanya wabah Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara normal. “Memang kondisinya tidak memungkinkan. Kita juga belum bisa memprediksi kapan wabah corona ini berakhir,” tuturnya.

PPDB full online memang memungkinkan, mengingat selama masa kewaspadaan Covid-19 interaksi sosial sangat dibatasi. Tidak boleh ada kerumunan. Padahal biasanya pada proses PPDB, selalu ada antrean baik siswa maupun orang tua. “Saya kira wajar disdik menerapkan PPDB full online dan tidak ada off line. Tinggal persiapannya seperti apa, jangan sampai nanti pelaksanaannya ada kendala,” ucap dia.

Selagi masih dalam pembahasan dan peraturan walikot juga belum dikeluarkan, Fitria meminta dilakukan pengkajian secara mendalam. Tujuannya, agar jangan muncul persoalan di kemudian hari.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono MPd menjelaskan, kebijakan PPDB online bisa menjadi pilihan sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Dalam situasi normal, jalur prestasi, afirmasi tetap secara off line. Sebab, diperlukan verifikasi berupa pembuktian atas klaim prestasi ataupun dokumen yang dilampirkan.

Dengan kondisi saat ini, tahapan itu tidak memungkinkan dilakukan. Sehingga sertifikat prestasi, begitu juga melalui jalur afirmasi bisa langsung diunggah. Termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga kartu KIS. “Full online maksudnya semuanya pendaftaran online termasuk upload persyaratannya,” ujar Irawan.

Saat ini, kata dia, sedang dipersiapkan draf Peraturan Walikota (Perwali) PPDB dan masih diproses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda). Sedangkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, masih di bahas di tim dinas pendidikan. “Akhir bulan perwali dan juklak juknis PPDB harus selesai,” tuturnya.

Adapun PPDB 2020 mengacu SE Nomor 4 Tahun 2020 Mendikbud, bahwa PPDB dilaksanakan dengan ketentuan bahwa dinas pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.

PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: