Tolak Kuota Guru, Wasek PGRI Serang Balik Wali Kota

Tolak Kuota Guru, Wasek PGRI Serang Balik Wali Kota

CIREBON-Pernyataan Wali Kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis yang menyayangkan sikap guru-guru yang kecewa atas Perwali PPDB 2013 karena tak memberikan kuota bagi anak-anak guru, ternyata mengundang reaksi lagi dari PGRI. Wakil Sekretaris (Wasek) PGRI Kota Cirebon, Dedi Supriyadi, secara tegas mengecam keras sikap wali kota dan wawali tersebut. Pernyataan itu, kata Dedi, telah menyakiti hati para guru. Guru, sambung Dedi, selama ini bekerja keras mencerdaskan anak-anak orang, tapi justru ingin mencerdaskan anak sendiri malah dilarang kepala daerah. Anak-anak dari guru, kata pria yang akrab disapa Abang itu, juga punya hak mendapatkan pendidikan. “Jangan sampai anak guru sendiri malah tidak mendapatkan perhatian. Ini sama saja menyakiti hati para guru di Kota Cirebon,” kata alumnus  STAIN Cirebon itu. Menurut Abang, guru sebenarnya tidak meminta jalur khusus, akan tetapi menjalankan amanat UU No 14/2005 pasal 19. Jadi, kata dia, anak yang pintar tidak cukup anak orang, akan tetapi anak guru juga punya hak pendidikan. Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Cirebon HP Yuliarso BAE kembali menegaskan pada pelaksanaan PPDB tahun ini Partai Demokrat tidak ada titip menitip. Kalaupun orang tidak mampu, maka partainya akan membantu, tentu saja tetap mengacu kepada NEM. “DPC Partai Demokrat Kota Cirebon bersepakat tidak menerima titip menitip calon siswa baru. Kalau ada yang tidak mampu tapi NEM bagus, maka  akan diarahkan ke sekolah yang bagus. Begitu juga jika NEM standar maka ke sekolah yang standar sesuai NEM,” katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: