Berpotensi Timbulkan Kerawanan Sosial

Berpotensi Timbulkan Kerawanan Sosial

CIREBON - Bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat ataupun Pemkab Cirebon untuk warga terdampak covid-19 dengan jumlah penerima sangat kecil, jauh dari data yang diajukan, sangat berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

“Kita ajukan sekitar 500 KK. Tetapi yang disetujui itu sekitar 60 KK. Itu kan hanya 10 persen lebih. Ini berpotensi menjadi konflik di tengah masyarakat,” keluh Kuwu Kaligawe Wetan, Asikin kepada Radar Cirebon, kemarin (17/4).

Risiko yang ditimbulkan, menurut Asikin, berpotensi menimbulkan konflik antara pemerintah desa dan masyarakat. “Nah masyarakat tahunya desa yang mendata. Dan yang tidak dapat nanti justru juga menyalahkan desa. Jadi dampak langsung masyarakat ya kita pemerintah desa,” tuturnya.

Asikin mengatakan, bantuan sosial tersebut tentu harus diberikan kepada seluruh masyarakat. “Sekarang siapa sih yang tidak terdampak covid- 19? Semuanya ikut terdampak. Mulai dari warga miskin, warga ekonomi menengah juga semuanya ikut terkena imbas dan kesulitan mencari nafkah. Sehingga, mereka semua berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Plt Ketua FKKS Rohmat Hidayat mengatakan, sangat sedikit warga yang mendapatkan bantuan sosial, tidak sesuai dengan pengajuan. “Memang rata-rata jauh sekali dengan yang diajukan di setiap desa. Sehingga, ini bisa menimbulkan kerawanan sosial di masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya menawarkan dua solusi yang paling masuk akal. Pertama, pihaknya ingin data yang tidak masuk bantuan sosial pemprov, bisa tidak dimasukkan ke dalam bantuan sosial Kabupaten Cirebon.

Kuwu Klangenan ini menyampaikan, apabila Pemkab Cirebon tidak sanggup menanggung masyarakat yang tidak masuk dalam bantuan sosial pemprov, maka pihaknya menawarkan opsi kedua. “Kalau memang Kabupaten Cirebon tidak sanggup, maka bupati harus segera mengeluarkan diskresi agar dana desa dua tahap sekaligus dicairkan secepatnya,” ungkapnya.

Karena dana desa, sesuai dengan aturan Kemendes, 30 persennya bisa dimanfaatkan untuk penanganan covid-19. “Bupati harus keluarkan diskresi karena dana desa ini bisa membantu Pemkab Cirebon dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak covid-19,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: