Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mengeluarkan anggaran belanja tak terduga (BTT) Rp10 miliar untuk penanganan Coronavirus Disease (covid-19). Dari jumlah tersebut, baru Rp8 miliar yang sudah dimanfaatkan.

Kepala  Inspektorat Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna MSi mengatakan, dana Penanggulangan covid-19 bukan hanya dari BTT, tapi juga dari sumber anggaran lainnya. Termasuk memangkas 10 persen dari semua SKPD.

\"Untuk membackup penanggulangan covid-19 itu tidak cukup dari BTT. Maka, pemerintah daerah akan melakukan refokusing dan realokasi anggaran di beberapa SKPD,\" kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, kemarin.

Menurutnya, dengan anggaran yang begitu besar, pihaknya akan melakukan pendampingan supaya tidak disalahgunakan. Karena nantinya bakal berhadapan dengan hukum. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan secara detail mengenai kebutuhan anggaran dalam penanganan Covid-19.

\"Kita sudah membuat surat edaran terkait pemanfaatan anggaran Covid-19, supaya tepat sasaran, tidak tersandung ke ranah hukum,\" imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto SH MHum mengingatkan, dalam situasi saat ini,  mewabahnya virus Corona yang merupakan bencana nasional, jangan sampai ada anggaran yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Makanya, tidak hanya kelangkaan APD saja yang kini menjadi sorotan kejaksaan, namun juga dalam hal penganggaran. \"Penganggaran dana-dana penanganan Covid-19 ini, juga perlu dikawal. Jangan sampai ada yang mencari keuntungan untuk memperkaya diri,\" jelasnya.

Bahkan, tambah dia, jika ada oknum yang diketahui melakukan korupsi anggaran dalam penanganan Covid-19, maka pelakunya, bisa saja dijatuhi hukuman mati, mengingat wabah Corona ini merupakan bencana nasional. Bahkan skalanya sudah mendunia. \"Itu sesuai dengan UU Korupsi, ketika dilakukan di masa bencana, hukuman mati bisa dijatuhkan,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: