Pemkab Majalengka Petakan Penerima Bantuan, Alokasi Anggaran Covid-19 Bisa Bertambah

Pemkab Majalengka Petakan Penerima Bantuan, Alokasi Anggaran Covid-19 Bisa Bertambah

Sementara realokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Rp8 miliar, dana insentif daerah Rp9 miliar dan dana alokasi umum Rp6,2 miliar. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: