Potong Dana Desa 30-35% Untuk Warga Terdampak Covid-19

Potong Dana Desa 30-35% Untuk Warga  Terdampak Covid-19

CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil kebijakan baru. Memotong seluruh Dana Desa (DD) di 412 desa. Besarnya bervariasi. Tergantung besaran DD yang diterima. Diperuntukan bagi warga terdampak Coronavirus Disease (covid-19).

Pelaksana Administrasi Keuangan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar mengatakan, dalam penanganan dampak covid-19 di tengah masyarakat, Bupati Cirebon mengambil langkah diskresi. Terkait bantuan tunai. Memotong DD sebesar 30 hingga 35 persen.

\"Mereka yang tidak tervocer bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah, akan di-cover melalui  pemotongan DD untuk masyarakat terdampak covid-19,\" ujar Iis kepada Radar, kemarin (20/4).

Menurutnya, bantuan bagi masyarakat terdampak itu akan diberikan secara cash atau tunai tidak melalui rekening. Sebab, sangat tidak memungkinkan orang miskin harus membuat rekening dan lain-lain.

\"Nanti mekanisme pemberian bantuan itu langsung datang ke rumah-rumah warga. Untuk menghindari berkerumunnya, orang,\" jelasnya.

Adapun jumlah besarannya, kata Iis, per KK sebesar Rp600 ribu. Namun, itu nanti melalui musyawarah desa dan kewenangan lokalnya dinamis. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa masing-masing.

\"Nanti ada kewenangan desa yang mendata dan memverifikasi siapa yang berhak mendapatkan bantuan itu. Karena ini bukan yang miskin saja, tapi yang terdampak,\" jelasnya.

Jadi, sambung dia, mungkin akan lebih besar dan jumlah Rp600 ribu itu akan disesuaikan, tidak harus Rp600 ribu dalam sebulan. Tetapi melihat kondisi keuangan desa. Artinya, bisa saja di bawah Rp600 ribu nantinya.

\"Kalau kuota sesuai aturan Permendes nomor 6, DD yang di bawah Rp1,2 miliar itu dipotong 30 persen. Sedangkan yang di atas Rp1,2 miliar 35 persen dari Dana Desa,\" paparnya.

Dan yang jadi permasalahan, dana desa sekarang ini, ada koreksi pengurangan jumlahnya. Untuk jumlah penerima sesuai data masing-masing desa. \"Jadi dana desa ini untuk yang belum mendapatkan semua bantuan, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten. Artinya, dana desa akan kita optimalkan untuk warga terdampak covid-19,\" ucapnya.

Terpisah, Plt FKKC Kabupaten Cirebon, Rokhmat Hidayat mengaku, belum lama ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Bupati Cirebon. Membahas beberapa hal, berkaitan dengan wacana bantuan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak wabah corona.

\"Ada beberapa hal yang menjadi titik poin. Yakni, meminta sebelum ada kepastian kondusivitas di wilayah desa, seluruh bantuan yang akan direalisasikan ke desa, ditunda terlebih dulu,\" tuturnya.

Signal adanya bantuan untuk desa, sambung dia, apabila selisih dari seluruh bantuan yang tidak tercover di provinsi dan kabupaten, itu kemudian akan diakomodir dengan kemampuan Kabupaten Cirebon.

\"Untuk mengakomodir, jumlah penerima bantuan di masing-masing desa, dengan membuat diskresi percepatan pencairan dana desa tahap pertama dan kedua,\" imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: