Potong 50% Gaji Perangkat Desa Untuk Warga

Potong 50% Gaji Perangkat Desa Untuk Warga

CIREBON - Pemerintah Desa Ambulu memotong seluruh gaji perangkat desa dan kuwu sebesar 50 persen untuk penanganan covid-19. Potongan itu, dialokasikan untuk bantuan sosial bagi warga terdampak wabah corona.

“Bukan hanya perangkat, tetapi gaji saya sebagai kuwu juga sama-sama dipotong sebesar 50 persen di bulan April ini,” ujar Kuwu Desa Ambulu, Sunaji kepada Radar Cirebon, kemarin (27/4).

Sunaji mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak Rp15 juta hasil pemotongan gaji perangkat dan kuwu untuk covid-19. Rencananya, dana tersebut akan disumbangkan kepada warga yang terdampak covid-19 di Desa Ambulu.

Menurutnya, jika hanya mengandalkan anggaran desa, maka tidak mencukupi untuk bantuan sosial covid-19. Sehingga, pihaknya membantu melalui pemotongan gaji perangkat desa dan kuwu.

Sunaji membeberkan, pihaknya akan mengalokasikan dana desa untuk covid-19 sebanyak 30 persen. Sesuai dengan aturan dari Menteri Desa dan PDT.

Pada kesempatan itu, Sunaji juga menyampaikan, pemotongan gaji perangkat desa bukan dilakukan kali ini saja. Sebelumnya, pernah dilakukan pemotongan antara 5-10 persen untuk disumbangkan kepada warga yang tidak mampu.

Dengan adanya pemotongan gaji, Sunaji memastikan tidak ada satupun perangkat desa yang merasa keberatan dan melakukan protes. “Kita bekerja dari dan untuk rakyat. Masa gaji dipotong untuk rakyat tidak mau? Tetapi alhamdulillah nggak ada yang protes,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: