Sidak di Pasar Tradisional dan Modern, Dapatkan Makanan Berformalin dan Kedaluarsa

Sidak di Pasar Tradisional dan Modern, Dapatkan Makanan Berformalin dan Kedaluarsa

CIREBON-Sepekan menjelang Ramadan tim pemantau bahan pangan Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern. Ternyata tim menemukan bahan makanan berformalin pada jenis mie basah di pasar tradisional dan supermarket ternama yang menjual makanan tidak layak konsumsi dengan telah melebih masa kedaluarsa. Tim Pemantau Bahan Pangan Kabupaten Cirebon terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Kesehatan  Satpol PP  Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat atau LPKSM. Mengawali sidak dengan mendatangi Pasar Sumber Rabu (3/7). Disana petugas pun turut memantau harga-harga menjelang Ramadan. Di pasar ini petugas menemukan salah seorang pedagang menjual mie basah yang mengandung formalin setelah dilakukan uji laboratorium mie berwarna ungu. Petugas juga menemukan makanan ringan yang tidak dilabeli tanggal kedaluarsa. Namun tetap diperjualbelikan secara bebas kepada konsumen. Dari temuan itu petugas langsung menegur dan memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak mengulangi jika tidak diindahkan maka petugas akan melaporkannya ke pihak kepolisian. Di Pasar Jamblang petugas kembali menemukan makanan berbahaya berupa kerupuk pasir atau mlarat yang mengandung Rhodamin B serta roti dan kue busuk yang tetap diperjualbelikan. Petugas langsung menyita barang makanan itu dan mendata identitas pedagang sekaligus memberikan peringatan keras untuk tidak menjual makanan yang tidak layak konsumsi. Tak puas hanya melakukan sidak di pasar tradisional tim pun menandatangani supermarket ternama di bilangan Plered. Disana petugas menemukan puluhan bungkus jelly yang telah kadaluarsa namun tetap dipajang di etalse toko. Temuan ini langsung ditindak lanjuti dengan petugas memberikan surat peringatan kepada pemilik supermarket untuk menarik semua makanan yang telah kadaluarsa. Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Cirebon Suyatno mengungkapkan sidak dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Ramadan. “Banyak produsen dan pedagang yang memanfaatkan momen tersebut dengan meraup untung sebanyak-banyaknya namun tidak memperhatikan kualitas barang yang diperjual belikan,”  ujarnya.(ery)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: