10 Anjal Terciduk Pesta Miras

10 Anjal Terciduk Pesta Miras

CIREBON – Di tengah pandemi covid-19 dan diberlakukannya PSBB, masih banyak pemuda tidak sadar bahayanya. Terbukti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berhasil menciduk puluhan anak jalanan (anjal) yang pesta miras di depan Pasar Pasalaran, Desa Weru lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis malam (7/5).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto mengatakan, pihaknya mengamankan 10 anjal asal Kabupaten Cirebon itu. Berawal dari Satpol PP dari Tim Pengawasan PSBB, bersama TNI-Polri melakukan patroli malam di sekitar Weru untuk memastikan terlaksananya PSBB di Kabupaten Cirebon.

Setibanya di Pasar Pasalaran, petugas melihat kerumunan pemuda yang sedang berkumpul. Langsung saja petugas mendatanginya. Ternyata, ditemukan miras berjenis ciu dari kelompok mereka.

“Kita awalnya pengen membubarkan saja. Tapi, saat kita ke situ, malah menemukan miras berjenis ciu,” katanya.

Puluhan orang itu pun dikumpulkan. Miras juga disita. Petugas memberikan peringatan keras dan pembinaan kepada 10 anak jalanan tersebut. Tidak hanya itu, petugas Satpol PP juga berusaha mengembangkan kasus tersebut.

Petugas menginterogasi mereka, dari mana barang haram itu didapatkan. Salah satu dari mereka mengakui, dapat membeli miras dari salah satu penjual di wilayah Kecamatan Plumbon.

“Pengakuannya, dibeli dari Plumbon. Kita bawa dia, dan kita langsung datangi penjualnya. Ternyata benar, ada yang menjual miras. Dari penggeledahan, kita mengamankan 18 botol miras jenis ciu dan 3 botol miras jenis tuak,” ujarnya.

Miras tersebut disita petugas dan diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan pedagangnya, diberikan peringatan tegas dan pembinaan di lokasi. Pedagang juga dipanggil untuk datang ke kantor Satpol PP.

“Kita panggil pedagangnya untuk diperiksa lebih lanjut. Nanti, akan kita tindak sesuai hukum  yang berlaku. Sedangkan sepuluh anak jalanan itu, kita data dan kita berikan pembinaan agar  memperhatikan physical distancing, serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Kemudian kita suruh kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: