Jepang Gunakan Remdesivir Obat Virus Covid-19

Jepang Gunakan Remdesivir Obat Virus Covid-19

JAKARTA — Jepang pada Jumat (8/5) kemarin, mengesahkan secara resmi bahwa remdesivir sebagai antivirus untuk mengobati pasien virus corona (Covid-19). Selain remdesivir, pemerintah negeri matahari terbit itu juga akan menyetujui avigan sebagai obat corona dalam bulan ini.

Jika jadi disahkan, ini akan membuat Jepang menjadi negara kedua yang menyetujui remdesivir sebagai antivirus untuk mengobati pasien Covid-19.

Sebelumnya, pada Sabtu (2/5) lalu, AS sudah lebih dulu mengizinkan penggunaan darurat remdesivir terhadap kasus Covid-19 yang parah. \"Jika tidak ada masalah, kami berharap untuk segera menyetujui (remdesivir) hari ini,\" ujar Juru Bicara Pemerintah Jepang, Yoshihide Suga, kepada wartawan di Tokyo, Jumat (8/5/2020), dikutip AFP.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada pekan lalu mengatakan, pemerintah negeri samurai sedang bersiap-siap memberikan lampu hijau secara cepat untuk penggunaan obat eksperimental yang dikembangkan oleh perusahaan AS, Gilead Sciences, itu.

Hasil uji klinis utama menunjukkan, remdesivir (yang awalnya dikembangkan untuk mengobati penyakit akibat virus Ebola) mampu mempersingkat waktu untuk penyembuhan pada beberapa pasien Covid-19.

Remdesivir, yang diberikan melalui suntikan, sudah tersedia untuk beberapa pasien yang terdaftar dalam uji klinis di seluruh dunia.

Obat itu dikatakan bisa memperpendek masa perawatan pasien Covid-19 hingga menjadi sepertiga saja. Sementara, untuk tingkat kematian pasien Covid-19, tidak ada perbedaan signifikan secara statistik antara mereka yang diberikan obat itu dan yang tidak.

Untuk avigan, obat yang dikembangkan oleh perusahaan Jepang Fujifilm Toyama Chemical, Suga mengatakan, pemerintah akan menyetujuinya jika uji klinis yang melibatkan 100 pasien terbukti efektif.

Obat yang memiliki nama generik favipiravir itu disetujui untuk digunakan di Jepang pada 2014, tetapi hanya pada wabah flu yang tidak ditangani secara efektif oleh obat yang ada. (der/afp/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: