15 Hari, 35.945 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

15 Hari, 35.945 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

JAKARTA - Total sebanyak 35.945 kendaraan dipaksa putar balik oleh aparat Polri selama 15 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020. Mereka terindikasi pemudik yang mencari celah agar bisa lolos dari penjagaan.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan 35.945 kendaraan pemudik tersebut berasal dari tujuh polda, dari Lampung hingga Jatim. “Total ranmor yang diputar balik selama 15 hari pelaksanaan operasi sebanyak 35.945 kendaraan,” katanya, Minggu (10/5).

Dikatakannya, jumlah kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik pada 8 Mei 2020, ada 1.875 kendaraan. Rinciannya, Polda Metro Jaya menghalau 778 kendaraan, Polda Jabar 365 kendaraan, Polda Jateng menghalau 185 kendaraan, Polda Jatim menghalau 323 kendaraan, Polda DIY menghalau 15 kendaraan, Polda Banten menghalau 166 kendaraan dan Polda Lampung menghalau 43 kendaraan.

“Untuk 8 Mei, (kendaraan pemudik yang diputar balik) 1.875 kendaraan,” kata Argo.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya mengatakan, telah menindak 15.751 kendaraan pemudik hingga Sabtu (9/5).

“Selama 16 hari digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2020 tercatat 15.751 unit kendaraan yang ditindak,” katanya.

Adapun bentuk penindakan terhadap kendaraan yang tersebut adalah tidak memperbolehkan kendaraan pemudik keluar Jabodetabek dan dikembalikan ke daerah asalnya. Sementara tindakan berupa tilang diberikan terhadap kendaraan sewa (rental) dan truk yang membawa pemudik keluar Jabodetabek.
Sebanyak 44 kendaraan travel gelap yang kepergok mengangkut pemudik ditindak.

“Pada Sabtu kemarin ada 44 kendaraan travel yang ditindak karena kedapatan membawa pemudik,” katanya.

Kendaraan travel tersebut kemudian diamankan petugas dan pengemudinya dikenakan tilang Sedangkan penumpangnya dipulangkan kembali ke wilayah Jabodetabek.

Di sisi lain, untuk keperluan transportasi pengecualian, sebanyak 300 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta sudah dioperasikan. Bus-bus tersebut hanya beroperasi dari Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, layanan bus AKAP di Terminal Pulo Gebang sudah beroperasi sejak Sabtu, 9 Mei 2020.

Ia memastikan, PO bus AKAP tidak akan melayani perjalanan untuk mudik. Ada 35 PO bus AKAP dengan total 300 unit bus yang mendapatkan izin beroperasi di masa pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bus AKAP hanya untuk memfasilitasi pergerakan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB. Untuk operasionalnya hanya dilakukan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

“Ada 68 perusahaan otobus dengan 300 armada yang akan dioperasikan,” kata Syafrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: