HKMRS Cirebon Berbagi 365 Paket Sembako

HKMRS Cirebon Berbagi  365 Paket Sembako

CIREBON– Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat (HKMRS) Cirebon melakukan penggalangan dana untuk membeli 365 paket sembako. Paket sembako dibagikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

HKMRS Cirebon adalah wadah silaturahmi para perantau asal Minang di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang anggotanya berjumlah tak kurang dari 10.000 Kepala Keluarga (KK). Mereka berinisiatif untuk menggalang dana selama 3 minggu terakhir.

Para donatur adalah para perantau asal Minang yang mampu di wilayah Cirebon sekitarnya dan ada juga dari luar Cirebon, dengan tema kegiatan \"Tanda Cinta dari Awak untuk Urang Awak.\"

Dari donasi tersebut terkumpul 365 paket sembako. Tanggal 20 April 2020, 100 paket sudah disalurkan. Senin (10/5), 265 paket menyusul disalurkan.

\"Paket sembako diantarkan langsung ke alamat penerima melalui Korwil HKMRS di masing-wilayah agar tepat sasaran,\" tutur Mayor TNI (Purn) Nasrul Khan sebagai Ketua Harian HKMRS Cirebon yang juga penanggung jawab pelaksana kegiatan.

Dijelaskan pria yang akrab dipanggil Nasrul itu, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu sesama perantau Minang Cirebon yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi selama pandemi. Selain itu, kegiatan ini sebagai aksi tanggap sosial sebagaimana yang dianjurkan  oleh pemerintah.

\"Terimakasih kepada semua donatur yg dengan spontan dan sukarela ikut membantu, sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan kebersamaan,\" tutur dr Edial Sanif selaku Ketua HKMRS Cirebon.

Edial meminta agar warga Minang di Cirebon tetap bersabar, dan mengambil hikmah dari kejadian ini, agar dapat menjadi pelajaran  buat kita semua, dan berharap  pandemi ini segera berakhir.

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Semua aspek kehidupan menjadi terganggu, terutama pada sektor ekonomi.

Untuk menahan perkembangan Covid-19, diberlakukan pembatasan sosial yang berdampak pada PHK sejumlah perusahaan, pembatasan akfititas sosial dan penutupan paksa tempat usaha.

Mau atau tidak, hal itu berdampak pada penghasilan masyarakat, terutama kaum pekerja harian dan pedagang yang memperoleh penghasilan dari kegiatan sehari-hari.

Dalam hal ini khususnya perantau asal Minang (Sumatra Barat)  di Cirebon sekitarnya yang umumnya pedagang sangat terdampak sekali, karena sebagian besar tempat usaha mereka terpaksa tutup karena kebijakan PSBB yang berlaku di seluruh Provinsi Jawa Barat. (ade/rls/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: