Desa Cikaso Lockdown 5 Hari

Desa Cikaso Lockdown 5 Hari

Kades: Seusai Instruksi Bupati, Berharap Cobaan Ini Segera Berakhir

KUNINGAN – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sudah berjalan 9 hari,  Kamis (14/5). Yang mengejutkan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 terutama di Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya. Dua orang positif swab dan sembilan warga positif rapid.

Oleh sebab itu, Pemkab Kuningan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus berupaya untuk meminimalkan penyebaran kasus Covid-19 dengan melakukan berbagai langkah strategis. Pengecekan pada tiap point pos perbatasan dan pasar di wilayah Kabupaten Kuningan pun terus dilakukan.

Bupati H Acep Purnama melakukan sidak di wilayah Pasar Krucuk Kecamatan Kramatmulya, Kamis (14/5). Sidak Bupati Acep didampingi Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Dandim Letkol Czi Joyi Lumi Karter dan pimpinan SKPD terkait.

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengatakan, sudah 9 hari PSBB dilakukan di Kuningan khususnya, dan umumnya di Jawa Barat. Ia memastikan dari kebijakan itu, telah ada penurunan kasus di tempat lain terkait Covid-19.

“Alhamdulillah dengan PSBB ini ada penurunan kasus di tempat lain, saya merasa bahagia. Namun di sisi lain, saya merasa terkejut karena ada penambahan yang signifikan, mencolok di wilayah kita, khususnya di Desa Cikaso. Hal ini diinformasikan agar menjadi perhatian kita bersama, mengingat kasus penularan covid-19 yang terjadi di Desa Cikaso sudah menjangkit sebanyak 11 orang. Positif swab dua orang dengan keakuratan 90% dan yang sembilannya positif rapid,” kata Bupati Acep.

Saat ini, lanjut Acep, pemerintah akan berupaya untuk kembali mengimbau agar yang terpapar Covid-19 mau untuk diberikan perawatan di RS yang sudah disediakan. Jika mereka yang sudah terjangkit tidak mau dirawat, maka harus melakukan isolasi diri atau karantina mandiri dengan disiplin di rumah selama 14 hari, dan akan dibantu oleh petugas medis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Acep kembali menegaskan untuk jam operasional Pasar Krucuk Kramatmulya tetap dari jam 24.00 hingga 12.00 WIB, dengan ketentuan tidak boleh ada kerumunan, sehingga social distancing dan protokol kesehatan covid harus diterapkan.

Untuk Desa Cikaso yang saat ini sudah merupakan zona rawan/merah, kata bupati, Pemkab Kuningan akan melakukan pengetatan wilayah bagi yang akan melintas di wilayah tersebut. Selain memberikan sosialisasi, bupati juga memberikan bantuan masker di wilayah Pasar Krucuk dan di Desa Cikaso masing-masing sebanyak 200 pcs.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan Agus Mauludin SE menjelaskan, saat ini sudah dilakukan rekayasa lalu lintas untuk antisipasi arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama di jalur Siliwangi. Menurutnya, tim keamanan akan melakukan rekayasa lalu lintas yang ke arah Siliwangi Kota, di samping juga akan dilakukan pengecekan kendaraan mulai dari Bunderan Cijoho.

“Kendaraan mana yang bisa masuk atau lolos, dan yang tidak bisa akan dilempar keluar melalui jalur lain. Hal ini akan diberlakukan secara efektif mulai besok (Jumat ini) tanggal 15 Mei 2020. Kemudian akan ada pengetatan di wilayah Cikaso, telah sepakat untuk dua dusun akan dilockdown karena terdapat 11 pasien, dua positif aktif dan 9 rapid positif. Hal Ini dilakukan dalam rangka antisipasi supaya memutus rantai sebaran, maka diberlakukan pengetatan,” tandas Agus.

Terpisah, Kepala Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Hidayat Noor, menjelaskan pemberlakuan lockdown di desanya tersebut sesuai dengan instruksi Bupati H Acep Purnama saat berkunjung ke desanya, Kamis pagi (14/5). Diakuinya, kebijakan lockdown tersebut dilakukan dengan pertimbangan adanya warga Cikaso yang terkonfirmasi positif covid-19 hasil tes swab sebanyak 2 orang, dan 9 orang rapid reaktif.

“Sesuai instruksi lisan Bapak Bupati, bahwa Cikaso harus melaksanakan lockdown lokal dengan pertimbangan data terkonfirmasi positif rapid 9 orang dan positif swab 2 orang,” jelas Hidayat saat dihubungi Radar Kuningan.

Hidayat berharap agar cobaan tersebut dapat segera berakhir, dan kebijakan lockdown lokal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: