PSBB Kota Cirebon: Dishub Usulkan 8 Ruas Jalan Ditutup 5 Jam

PSBB Kota Cirebon: Dishub Usulkan 8 Ruas Jalan Ditutup 5 Jam

CIREBON - Pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Cirebon Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan penutupan 8 ruas jalan pada waktu tertentu.

Penambahan titik rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan pada 8 ruas jalan protokol setiap pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.

Pertama adalah Jl RA Kartini-Simpang Empat Gunung Sari. Jl Siliwangi Selatan atau Simpang Empat Kejaksan. Jl Dr Cipto Mangunkusumo-Simpang Empat Gedung Pusdiklatpri. Jl Nyimas Gandasari (Simpang Tiga Nyimas Gandasari, Jl Gudang).

Kelima di Jl Pasuketan (Simpang Tiga Pasuketan, Jl Talang). Lokasi selanjutnya di Jl Kanggraksan (Simpang Tiga Jendral Sudirman, Katiasa Raya). Kemudian titik selanjutnya masih berada di Jl Kanggraksan atau tepatnya di Simpang Tiga Kalitanjung, Evakuasi. Dan titik terakhir atau kedelapan, Simpang Empat Kalijaga Permai di Jl Ciremai Raya.

Draf lokasi ruas jalan untuk penutupan/pengalihan arus lalu lintas di wilayah Kota Cirebon dalam rangka penerapan PSBB tahap dua, telah beredar di grup WhatssApp pada Senin (18/5) malam.

Isinya, menjabarkan 8 lokasi penyekatan sebagaimana yang telah disebutkan. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Yoyon Indrayana membenarkan bahwa draft tersebut dibuat oleh dishub.

Namun, Yoyon menegaskan, bahwa skema yang telah dibuat masih perlu dilakukan koordinasi dengan Polres Cirebon Kota. \"Rencananya seperti itu, tapi masih perlu dilakukan koordinasi dengan kepolisian,\" kata Yoyon, Senin malam (18/5/2020). (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: