Polisi Tangkap Pembobol Kios Pasar Kanoman

Polisi Tangkap Pembobol Kios Pasar Kanoman

CIREBON - Kasus pembobolan sejumlah kios di Pasar Kanoman, Kota Cirebon yang terjadi Minggu dinihari (17/5) akhirnya terungkap.

Tim Khusus Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Cirebon Kota (Ciko) bersama Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk membekuk FN (28) warga Gang Bandeng, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon tersangka pembobolan kios di Pasar Kanoman tersebut.

Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Abdul Majid kepada radarcirebon.com menyebutkan, pelaku ditangkap, Senin (18/5) di Pasar Kanoman diduga hendak melakukan aksi yang sama.

\"Benar pelakunya sudah ditangkap. Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 23 kerudung, 16 potong pakaian, 1 stel spray, dan 1 buah pahat bergagang warna hijau,\" ujarnya, Selasa (19/5).

Iptu Abdul Majid menegaskan, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

\"Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan di Mapolsek Lemahwungkuk guna proses hukum selanjutnya. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: