Alhamdulillah, Subsidi Listrik Diperpanjang

Alhamdulillah, Subsidi Listrik Diperpanjang

JAKARTA - Tingginya desakan publik agar pemerintah memperpanjang subsidi listrik akhirnya direalisasikan. Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020.

Dengan realisasi ini, setidaknya pemerintah harus menggelontorkan Rp6,9 triliun untuk subsidi listrik. Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) selama April hingga Juni 2020. Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers via daring mengatakan subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA bagi 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni. “Sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” terangnya, Senin (18/5).

Baca juga:

Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis 3 Bulan ke Depan

Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memaparkan pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Ada 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk bansos di Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek diberikan 9 bulan hingga Desember 2020. “Dengan perhitungan untuk Juli hingga Desember perhitungannya hanya menjadi 300 ribu per bulan dari tadinya Rp600 ribu per bulan,” katanya.

Sedangkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa pada 11 juta penerima diberikan awalnya selama enam bulan mulai April hingga September 2020. Kini diperpanjang sampai Oktober 2020 dengan bantuan dana menjadi Rp300 ribu per bulan.

Untuk program kartu prakerja, pemerintah tetap mengalokasikan sebesar Rp20 triliun. “Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid tapi sisi konsumsi dengan memberikan bantuan agar mereka tetap menjaga konsumsi pada level kebutuhan dasarnya,” katanya.

Sri Mulyani juga menyinggung soal dana penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak wabah Covid-19 yang mencapai Rp641,17 triliun. “Komitmen Pemerintah pada titik sasaran strategis pemulihan. Salah satunya dengan mengakselerasi penanganan masalah ekonomi ini,” katanya.

Ia merinci total dana untuk PEN itu yakni dukungan konsumsi mencapai Rp172,1 triliun. Dana konsumsi ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, sembako sebesar Rp43,6 triliun, bantuan sosial di Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos di luar Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon tarif listrik Rp6,9 triliun dan logistik/pangan dan sembako Rp25 triliun.

Kemudian PEN dalam bentuk subsidi bunga kepada UMKM, dunia usaha dan masyarakat sebesar Rp34,12 triliun dan insentif perpajakan kepada UMKM, dunia usaha dan masyarakat Rp123,01 triliun. Selanjutnya, subsidi bahan bakar nabati untuk program B-30 sebesar Rp2,78 triliun. Kemudian pembayaran kompensasi sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp90,4 triliun masing-masing untuk Pertamina Rp45 triliun dan PLN Rp45,42 triliun.

Dana PEN lainnya yakni tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral mencapai Rp65,10 triliun terdiri dari Pariwisata Rp3,8 triliun, Perumahan Rp1,3 triliun dan cadangan stimulus fiskal lainnya Rp60 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: