Tanpa Sidak, ASN Pemkab Cirebon Masih Berlakukan Shift Kerja

Tanpa Sidak, ASN Pemkab Cirebon Masih Berlakukan Shift Kerja

CIREBON- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon kembali bekerja, Selasa (26/5). Tapi, sistem kerjanya masih dibagi dua shift. Ada yang berangkat ke kantor dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Tapi, ada juga yang sudah kerja 100 persen.
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Iik Ahmad Rifa\'i SAg MSi mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 pemerintah daerah tidak mengadakan sidak di hari pertama kerja ASN. Termasuk apel pagi di setda pun ditiadakan.
Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh ASN yang berangkat di H+2 lebaran ini berangkat 100 persen. “Kami yakin ASN sudah menyadari kondisi seperti ini. Terlebih sudah ada jadwal, berangkat kerja di kantor dan WFH sampai tanggal 29 Mei mendatang,\" kata Iik kepada Radar, Selasa (26/5).
Disingung apakah akan ada sanksi bagi ASN yang tidak berangkat, mantan Kabag Perlengkapan itu menyatakan kemungkinan tidak ada sanksi. Sebab, semuanya sudah terjadwal di masing-masing SKPD. Bahkan, ada SKPD tertentu yang seluruh ASN-nya masuk semua. Tanpa WFH.
Seperti diketahui, aktivitas ASN di Kabupaten Cirebon hari ini kembali aktif. Pasalnya, terjadi perubahan jadwal cuti dan libur lebaran yang ditetapkan lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Di mana libur lebaran dan cuti bersama diundur di akhir Desember 2020. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: