PSBB Diperpanjang, Dishub Klaim Rekayasa Jalan Efektif

PSBB Diperpanjang, Dishub Klaim Rekayasa Jalan Efektif

CIREBON - Rekayasa arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon, diklaim masih berjalan efektif. Dinas perhubungan kota Cirebon masih akan terap mempertahankan kebijakan tersebut, bahkan direncanakan bakal ada penambahan hari pemberlakuannya.

Seperti diketahui, sejak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Kota Cirebon, juga diberlakukan rekayasa pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Bahkan, jika dibandingkan dengan masa PSBB tahap pertama, ada penambahan jumlah ruas jalan yang direkayasa juga waktu jam pemberlakuannya.

Awalnya, rekayasa arus lalu lintas ini hanya berlaku di lima ruas jalan mulai jam 15.00-18.00 yakni Jl Dr Cipto mulai dari perempatan pemuda, Jl Kartini mulai dar perempatan Gunungsari, Jl Siliwangi mulai perempatan Kejaksan, Jl Pasuketan mulai dari pertigaan Hero, dan Jl Nyimas Gandasari. Itupun hanya berlaku 5-6 hari menjelang berakhirnya PSBB tahap pertama.

Namun kemudian, pada PSBB tahap kedua rekayasa lalu Lintas ditambah pada dua ruas jalan lagi, yakni Jl Rajawali Raya, Jl Jendral Sudirman, Jl Kalitanjung. Dengan penambahan waktu jam pemberlakuan menjadi mulai dari pukul 13.00-18.00.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini, coba untuk disiasati oleh para pengguna jalan agar dapat tetap melintas pada jalan yang diblokir tersebut. Misalnya yang hendak menuju Jl dr Cipto memilih terlebih dahulu ke arah Jl dr Setiabudi-Jl dr Sutomo, kemudian kembali ke Jl dr Cipto dan memutar di U-turn depan Disnaker.

Untuk yang hendak menuju Jl Kartini, memilih untuk berbelok terlebih dahulu ke Jl Tentara Pelajar, dan lewat Jl Cangkring. Serta banyak alternatif lain untuk bisa melintas di jalur yang diblokir. Akibatnya, jalur lain yang menjadi pilihan alternatif tersebut menjadi lebih ramai kendaraan yang melintasinya.

Kepala Dinas perhubungan Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menjelaskan, penerapan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ini akan tetap diberlakukan, bahkan menambah beberapa hari.

“Cukup efektif mengurangi kerumunan dan mengendalikan pergerakan. Kalau arahan provinsi sih sampai tanggal 29 Mei, tapi akan kita agendakan sampai tangga 2 juni. Tergantung nanti, lihat situasi saja,” ujarnya, kemarin (27/5).

Tekait adanya peningkatan kepadatan di jalur lain yang dijadikan alternatif pengendara agar dapat tetap melintas di jalan-jalan yang diblokir, Yoyon menilai hal tersebut wajar. “Konsep kita kan rekayasa lalu lintas, bukan penutupan jalan secara permanen. Kalau (kepadatan di jalur lain) temporer ya tidak apa-apa, kalo (terjadi kepadatan permanen akan kita intervensi),” tuturnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: