Pemprov Jabar Diminta Tunda Penerapan New Normal di Pondok Pesantren

Pemprov Jabar Diminta Tunda Penerapan New Normal di Pondok Pesantren

BANDUNG - Pemprov Jawa Barat yang bakal menerapkan kebijakan new normal mulai 1 Juni mendatang di 5 kabupaten sebaiknya ditunda. Terutama penerapan di pondok pesantren (ponpes).

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Fraksi PKB Jawa Barat, Nasir, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5). Alasannya, PKB belum melihat upaya pemprov dalam menyiapkan infrastruktur protokol kesehatan Covid-19 untuk ponpes yang ada di Jawa Barat.

Selain itu, kasus positif Covid-19 di Jawa Barat terus bertambah. \"Saya khawatir, jika new normal diterapkan di pondok pesantren tanpa kelengkapan infrastruktur kesehatan Covid-19 maka pondok pesantren akan menjadi cluster baru penyebaran virus ini,\" ujar Nasir.

Baca juga:

Gubernur Jabar: Tatanan Normal Baru di Jabar Harus Berbasis Data

Karena itu, kata Nasir, infrastruktur kesehatan Covid-19 di pondok pesantren harus disiapkan Pemvrov Jabar. Seperti rapid test untuk memeriksa kesehatan santri saat pertama kali datang ke pondok. Upaya ini untuk mengetahui gejala awal kondisi kesehatan santri. Rapid test dilakukan secara periodik.

Begitu juga penyemprotan disinfektan di lingkungan pondok pesantren. Selain sebelum santri datang, penyemprotan juga harus dilakukan secara berkala.

Pemprov juga harus membantu menyediakan masker dan hand sanitizer bagi santri. \"Di samping itu, Pemprov Jabar menyediakan tim kesehatan yang standby di pondok pesantren atau membangun pos klinik kesehatan,\" paparnya.

Dan dalam jangka panjang pondok pesantren dibantu pembangunan MCK dan kobong atau asrama santri. \"Mengapa pemprov harus melakukan hal itu? karena pondok pesantren memiliki karakteristik sosial dan sarana prasarana yang khas. Satu contoh, kobong yang berukuran 3x4 dapat dihuni 20 orang santri,\" tuturnya.

\"Kita minta ada alokasi khusus untuk pembangunan sarana prasarana ponpes, bisa memenuhi standar new normal. Baru jika itu dilakukan 100 persen new normal dilakukan,\" pungkasnya. (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: