Begal Spesialis Sasar Sejoli di Tempat Sepi: Saya Kesal Lihat Orang Pacaran

Begal Spesialis Sasar Sejoli di Tempat Sepi: Saya Kesal Lihat Orang Pacaran

CIREBON - Pengakuan BA alias Cio (29) bikin geleng-geleng kepala. Ia melakukan pembegalan karena kesal melihat orang berpacaran di tempat gelap.

“Saya kesal kalau lihat ada orang pacaran di tempat gelap dan sepi. Kalau saya, langsung ke orang tuanya dan minta nikah. Gak kaya mereka,” kata Cio saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciwaringin, kemarin.

Apa pun itu, tentu aksi Cio adalah tindak kejahatan. Ia bahkan tercatat sebagai residivis dengan kasus yang sama di Polsek Susukan.

Kini dia kembali mendekam di balik jeruji. Kali ini di Mapolsek Ciwaringin. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam kurungan penjara maksimal 9 tahun.

Ya, Cio kerap menyasar sejoli bermesraan di tempat gelap dan sepi. Pria asal Kecamatan Arjawinangun itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciwaringin dalam waktu satu pekan setelah melakukan aksinya, Senin (1/6).

Aksi terakhir Ciop dilakukan di Blok Sumurturi, Desa Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin, pada Senin malam (25/1) pukul 20.10 WIB.

Korbannya pria berinisial LS (20) warga Kecamatan Ciganda, Kuningan, dan perempuan berinisial WE warga Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin.

Peristiwa bermula saat dua sejoli sedang pacaran di jalan pesawahan yang gelap dan sepi. Pelaku dengan temannya yang sedang lewat, melihat kedua korban bermesraan. Muncullah pikiran jahat pelaku untuk merampas barang bawaan korban.

Pelaku pun kemudian menghampiri korban yang sedang berpacaran. Tanpa basa-basi, ia langsung menodongkan barang yang diduga senjata api dan senjata tajam berupa sebilah pisau ke arah korban. Pelaku meminta barang berharga yang dibawa korban.

“Sambil menodongkan pisau, pelaku langsung merampas handphone milik korban. Selanjutnya pelaku meminta dompet. Setelah berhasil mendapatkan barang milik korban, pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor milik pelapor agar tidak bisa mengejarnya dan langsung melarikan diri,” papar Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan, kemarin.

Pelaku, kata kapolsek, kabur dengan membawa handphone merek Asus dan Vivo serta uang tunai Rp50.000. Total kerugian korban kedua korban sekitar Rp4 juta.

Pihaknya pun melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Kurang dari satu pekan, polisi kemudian mengetahui identitas tersangka dan keberadaannya.

“Setelah mengetahui keberadaan tersangka, kita dibantu dengan tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” ungkap kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita dua handphone milik korban dan motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan untuk sarana melakukan kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: