Korban Cigintung Terkatung-katung

Korban Cigintung Terkatung-katung

*Komisi C DPRD Kaget Pemkab Belum Laporkan Status Bencana ke BNPB MAJALENGKA – Pantas saja pemerintah pusat tidak cepat tanggap membantu bencana longsor dan pergerakan stuktur tanah yang terjadi di Dusun Cigintung Desa Cimuncang Kecamatan Malausma. Pasalnya, bencana yang terjadi pertengahan April 2013 atau hampir tiga bulan yang lalu itu, laporan resminya belum pernah disampaikan Pemkab Majalengka kepada pemerintah pusat khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Berdasarkan hasil kunjungan bersama rombongan komisi C  DPRD Majalengka ke BNPB pusat akhir Juni 2013 lalu, kami kaget ternyata laporan resmi mengenai bencana itu hingga kini belum juga disampaikan Pemkab Majalengka kepada BNPB. Pantas saja pemerintah pusat belum juga mengupayakan solusi dan lain sebagainya,” ungkap anggota Komisi C DPRD Majalengka, Deden Hardian Narayanto ST diamini anggota komisi C lainnya, kemarin. Pihaknya memandang Pemkab Majalengka masih tarik ulur dengan belum adanya kejelasan dan kepastian terkait tempat relokasi padahal jelas bahwa lapang Jotang itu dinilai layak oleh Badan Geologi. Jika memang Pemkab Majalengka mampu secara mandiri menyelesaikan persoalan Cigintung, komisi mempersilakannya. Akan tetapi, persoalan relokasi ribuan korban tersebut hingga kini belum ada titik terang. “Persoalan memang serius semestinya bergerak cepat bukan lambat seperti ini. Jangan jadi kepentingan politis kemudian mengedepankan ego merasa mampu, pada kenyataannya seperti ini,” tegasnya. Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka, Drs H Ade Rachmat Ali MSi menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan jauh hari sebelumnya kepada kepala pelaksana BPBD serta jajarannya untuk menyusun laporan resmi kondisi bencana pergerakan struktur tanah di Dusun Cigintung tersebut. Dan itu dilakukan secara berjenjang kepada BPBD Provinsi Jawa Barat hingga BNPB. Entah ada persoalan apa sehingga laporan resmi tersebut belum juga diterima pihak pemerintah pusat. “Silakan tanya langsung kepada kepala pelaksana BPBD dan jajarannya bahwa sejauh mana laporan tersebut,” kata Ade yang juga sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka ini. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Ir Bayu Jaya belum bisa dihubungi langsung karena saat ini yang bersangkutan tengah menjalankan ibadah umrah ke tanah suci Makkah. Namun demikian, seperti diketahui, Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan Pemkab Majalengka mengaku hingga kini belum berkoordinasi secara langsung dengan Komisi A DPRD terkait pembahasan penetapan lapang Jotang sebagai tempat untuk relokasi warga korban pergerakan tanah di Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma. Karna mengungkapkan, tanah pemerintah untuk relokasi bagi korban bencana di Jotang tersebut tidak memadai. Sehingga, harus membeli tanah masyarakat di blok tersebut. Itu harus dalam pembahasan anggaran 2014/2015 mendatang. “Karena untuk penganggaran membeli tanah rakyat itu tidak sederhana. Perlu adanya kajian-kajian dengan semua elemen seperti eksekutif dan legislatif,” ujarnya. Disinggung terkait pemkab yang terkesan mengulur-ulur waktu, Karna menegaskan kalau sistem tersebut  masih berjalan. Pemkab masih terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar hingga pusat. Pasalnya, anggaran suatu bencana alam tersebut tidak sembarang dan harus ekstra hati-hati. “Diharapkan masyarakat untuk tidak menilai bahwa pemda itu mengulur-ulur waktu. Itu semua butuh proses. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan bahas masalah ini ke legislatif,” janjinya. (ono)   FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA TERKATUNG-KATUNG. Secara resmi tampaknya laporan lokasi bencana di Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma belum tembus ke Pemerintah Pusat (BNPB). Padahal, kondisi terakhir saat ini lokasi tersebut semakin memprihatinkan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: