Ini Barang Bukti Terduga Teroris Cirebon Hasil Penggeledahan Densus 88 di Susukan

Ini Barang Bukti Terduga Teroris Cirebon Hasil Penggeledahan Densus 88 di Susukan

CIREBON - Sejumlah barang bukti milik An alias AH (25) diamankan Densus 88 Anti Teror dari dua lokasi penggeledahan di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Senin (8/5) pagi. An ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Ansorut Tauhid (JAD).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, barang-barang yang diamankan tersebut berupa alat telekomunikasi yakni HP serta tablet, buku-buku jihad dan alat milik terduga pelaku berupa senjata tangan keling.

\"Terduga merupakan warga asli Kabupaten Cirebon, bukan pendatang,\" jelasnya.

Baca juga:

Rumah Mertua Terduga Teroris Asal Cirebon di Susukan Digeledah Densus 88

Densus 88 Bekuk Warga Cirebon

Terduga Teroris di Cirebon yang Baru Ditangkap Densus 88 Jaringan JI

Terduga Teroris Cirebon yang Ditangkap Densus 88 di Susukan Terafiliasi Jaringan JAD

Informasi yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, tim Densus menggeledah rumah mertua terduga teroris berinisial An di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Menurut Sultoni seorang perangkat desa setempat bagian urusan hukum menuturkan, yang ditangkap Tim Densus berinisial An (30) warga Desa Kejiwan.

\"Dia sudah berumah tangga dan punya anak berusia 6 tahun. Dia pernah kerja merantau lama di Jakarta, kembali ke Cirebon baru beberapa bulan. Tadi pagi (8/6), Saat saya piket kaget, kok ramai ada polisi. Saya kemudian mendamping Tim Densus melakukan pengledahan. Kalau yang dibawa apa aja saya gak tahu. Pengledahan sekitar jam 6 pagi,\" katanya.

Hingga berita ini diberitakan, belum diketahui kapan dan di mana An ditangkap Tim Densus 88. (dri/rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: