Satpol PP Bakal Pantau Stadion Bima
CIREBON - Selama pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional atau tahap ke-IV di Kota Cirebon, belum semua aktivitas di ruang publik diijinkan beroperasi. Salah satu yang hingga kini masih ditutup adalah aktifitas pasar kaget yang biasa digelar setiap minggu pagi di kawasan stadion Bima.
Guna memberikan penegasan terhadap masih belum diijinkannya aktifitas pasar kaget tersebut, pemerintah kota Cirebon memasang sejumlah spanduk pengumuman atau peringatan di beberapa titik seputaran kawasan stadion Bima.
Seperti diketahui, kawasan stadion Bima hanya diperkenankan buat masyarakat yang hendak beraktivitas olahrga secara mandiri. Aktivias olahraga masal yang melibatnya banyak orang seperti senam masal dan sebagainya belum bisa digelar dalam waktu dekat ini.
Meski kawasan stadion Bima masih ditutup untuk aktivitas olahraga masal dan pasar kaget minggu pagi, tapi beberapa waktu terakhir memang kondisinya cukup ramai, bahkan sejak bulan puasa juga masih banyak warga yang ngabuburit.
Yang nampak mencolok, adalah aktivitas sekelompok komunitas otomotif yang latihan atraksi freestyle dengan sepeda motor hampir setiap sore. Atraksi yang unik ini, kerap memancing warga untuk berkerumun karena menarik perhatian dan dipandang cukup menghibur. Dengan telah dipasangnya spanduk pengumuman penegasan terkait masih ditutupnya kawasan stadion Bima ini, maka implementasinya tinggal dipantau pada minggu pagi. “Pengumuman sudah terpasang, tinggal kita patroli rutin untuk memantau penerapannya,” ujar Kepala satpol PP Drs Andi Armawan. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: