Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi

Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi

CIREBON-Penanganan kekerasan anak di Kabupaten Cirebon belum maksimal. Pasalnya, alokasi anggaran penanganan penanggulangan kekerasan anak dan perempuan tidak terfokus. Masih tersebar di beberapa SKPD.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Kabupaten Cirebon Drs Iyan Ediyana MM MSi mengatakan, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon masih tinggi.

Tapi, kata Iyan, angka itu jauh lebih rendah ketika dibandingkan dengan kabupaten/kota di wilayah III Cirebon. Terkait anggaran, Iyan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar anggaran itu bisa difokuskan satu dinas supaya persoalan yang terkait penanganan anak korban kekerasan bisa lebih maksimal.

“Anggaran untuk penangannya masih ada di dinas-dinas lainnya, seperti di Dinas Kesehatan salah satunya. Jadi kami usulkan agar anggarannya itu difokuskan ke satu dinas teknis. Dan kami sebagai dinas teknis siap saja,\" kata Mantan Sekretaris DPKPP Kabupaten Cirebon itu kepada Radar Cirebon, Senin (15/6).

Menurutnya, untuk kasus kekerasan anak di Kabupaten Cirebon tidak terlalu signifikan. Sebab, status tertinggi masih disandang Kabupaten Indramayu.

“Terakhir, kami melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan anak yang ada di Kecamatan Ciwaringin. Kita harap kedepannya, para keluarga korban kekerasan jangan malu-malu untuk melaporkan kasusnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Poppy SB menjelaskan, untuk angka tertinggi se-Jawa Barat masih disandang Bandung. “Setiap tahunnya selalu ada,” paparnya.

Di tahun 2020, ungkap Poppy, se-Jawa Barat mencapai 816 kasus. Tapi tidak hanya menyasar kepada anak-anak saja, ada diantaranya kepada perempuan. “Meskipun cenderung menurun, namun selalu ada, di setiap tahunnya,” tuturnya.

Dijelaskan Poppy, berdasarkan hasil survei nasional tahun 2018 lalu, kekerasan anak banyak terjadi di lingkungan sendiri. “Pelakunya, bisa tetangganya, teman sebaya bahkan ada yang merupakan anggota keluarga,” paparnya.

Karena itu, lanjut Poppy, penekanan hukum harus ditegakkan untuk menimbulkan efek jera. “Harus di tegakkan. Meskipun pelakunya dari keluarga sendiri. Sebagai efek jera,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: