Dewan Segera Panggil UMC dan Pihak Lainnya

Dewan Segera Panggil UMC dan Pihak Lainnya

CIREBON - Gedung Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), hingga kini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kondisi itu dibiarkan bertahun-tahun. Baru diurus 2018 lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhoni mengaku, sangat menyesalkan hal itu. Dia mengatakan, secara aturan bangunan yang tidak memiliki IMB itu jelas menyalahi. Namun, pihaknya belum bisa bertindak. Sebab, membutuhkan data-data yang valid.  Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu, dan memanggil pihak-pihak terkait, seperti UMC, dan dinas teknis lainnya.

\"Kita akan pertanyakan nanti bisa sarana pendidikan di dekat pusat pemerintahan kok IMB-nya belum keluar. Sementara bangunan sudah berdiri bertahun-tahun,\" ujar pria yang akrab disapa Doni itu kepada Radar Cirebon, Rabu (17/6).

Sejauh ini, kata dia, belum ada pengaduan yang masuk ke komisi III DPRD. Alhasil, pihaknya belum mengetahui secara detail titik persoalannya. \"Tapi, persoalan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut,\" terangnya.

Senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Yoga Setiawan SE. Dia sangat menyayangkan ketika kampus besar di Kabupaten Cirebon teledor sampai  tidak memiliki IMB.

\"Sekelas perguruan tinggi yang punya nama, sampai tidak memperhatikan IMB bangunan gedung. Menurut saya, ngurus IMB itu gak susah kok. Saya yakin, apalagi ini untuk dunia pendidikan pasti diprioritaskan,\" jelasnya.

Anggota komisi IV itu juga menambahkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari UMC atas informasi yang berkembang saat ini. Bahkan, pihaknya pun mendorong Satpol PP untuk bertindak karena terdapat bangunan tidak memiliki IMB.

\"Sebagai penegak perda, harus bertindak. Jangan diam saja. Apalagi pihak UMC telah mengakui bahwa IMB belum ada. Dan baru diurus sejak 2018. Sementara bangunan sudah berdiri bertahun-tahun,\" tukasnya.

Terpisah, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyebut Pemkab Cirebon tidak pernah mempersult perizinan apapun, termasuk penerbitan IMB maupun izin-izin lainnya.

Hal tersebut disampaikan Imron saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait IMB gedung UMC yang saat ini dipersoalkan berbagai pihak.

Menurut Imron, ia sendiri belum mengetahui secara detail terkait hal tersebut. Namun, pada prinsipnya Pemkab Cirebon tidak pernah mempersulit proses pengajuan izin apapun yang ada di Pemkab Cirebon.

“Saya belum tahu detailnya. Namun kita tidak pernah mempersulit. Apalagi inikan untuk sekolah, untuk pendidikan, bukan untuk usaha ataupun bisnis tentu akan kita bantu,” ujarnya.

Ditambahkan Imron, ia sendiri akan menayakan kepada dinas teknis yang menangani hal tersebut, agar persoalan yang saat ini timbul bisa segera diselesaikan. (sam/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: