Kompak Tolak PPDB Jilid II

Kompak Tolak PPDB Jilid II

  Bisa Mematikan Sekolah Swasta, Tempuh Jalur Hukum jika Terjadi   KEJAKSAN– Wacana PPDB jilid II (dua) terus menuai penolakan. Kali ini dari Dewan Pendidikan (DP) Kota Cirebon dan anggota dewan. Mereka menganggap perjalanan PPDB tahun ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Jika jilid dua kembali dibuka, justru kehancuran dunia pendidikan jadi keniscayaan. DP bahkan mengancam akan menuntut secara hukum pihak yang membuka PPDB jilid dua. Ketua DP Kota Cirebon, Abdul Rozak MPd mengatakan, pihaknya tidak sepakat pembukaan PPDB jilid dua. DP menghargai konsistensi wali kota dalam menjalankan Peraturan Wali kota (Perwali) tentang PPDB 2013. “Perjalanan PPDB tahun ini sudah bagus. Jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Rozak kepada Radar di Balai Kota, Selasa (9/7). Jika jilid dua dibuka, Rozak memastikan akan terjadi tsunami dahsyat dalam dunia pendidikan dan tatanan kehidupan. Dibukanya jilid dua memaksakan siswa yang belum tertampung, masuk sekolah favorit. Meskipun pemkot ingin siswa itu didistribusikan ke sekolah yang tidak memenuhi kuota, tetap saja ajang ini akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, siswa yang sudah daftar ke sekolah swasta, akan goyah dan berubah niat dengan mencoba PPDB jilid dua. “Delapan tahun BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta, red) disakiti, mereka akan melakukan tindakan,” terkanya. Terkait kursi kosong yang ada, DP menawarkan solusi mendata siswa yang belum masuk negeri, untuk kemudian dimasukan ke sekolah yang masih kosong. Dengan syarat, nilai ujian nasional (NUN) memenuhi atau sesuai dengan ketentuan sekolah tujuan. Selain itu, solusi lain yang ditawarkan DP, dengan membagi jumlah siswa di bawah 40 orang/kelas. Sebab, jumlah itu adalah angka maksimal, bukan ketentuan wajib. “Sekolah swasta 32 siswa/kelas. BNSP hanya 36 siswa setiap rombel,” terangnya. Meskipun demikian, Rozak mengingatkan agar tidak ada penambahan rombel. Setelah pengumuman resmi pada Selasa (9/7), seluruh sistem harus tutup dan tidak boleh ada perubahan nama dan NUN. Jika PPDB jilid dua terjadi, DP akan menuntut secara hukum kepada para pihak dan pemaksa kehendak. Pasalnya, hal ini yang merusak tatanan pendidikan pada tahun 2012 lalu. “Apa pun alasannya, PPDB tidak boleh ada jilid dua,” tegasnya. Kepala Bidang SDM DP, Yohanes Muryadi MPd menambahkan, Perwali PPDB 2013 merupakan puncak kesepakatan dari rapat yang sudah dimulai sejak lama. Dalam rapat itu, para kepala sekolah, UPTD, disdik dan pancamitra, sepakat untuk membentuk perwali dengan isi yang ada saat ini. Ditegaskan, perwali bukan hanya cetusan wali kota, tapi wujud kesepakatan bersama untuk taat pada aturan demi kemajuan pendidikan Kota Cirebon. Diterangkan, jika seluruh lulusan dijadikan satu dan dibagi rata ke sekolah-sekolah, tidak akan kekurangan kursi. Pemaksaan kepada anak untuk masuk ke sekolah tertentu, bisa jadi membuat anak tidak dapat mengikuti pelajaran dan menjadi keluar. Yohanes mengajak seluruh elemen untuk bersikap dewasa demi mewujudkan PPDB yang cerdas dan bersih. “PPDB tidak boleh ada jilid dua,” tegasnya. Menurutnya, pendidikan akan rusak jika ditumpangi kepentingan sepihak yang sempit berdasarkan pribadi dan uang. Sedangkan Sekretaris Komisi C DPRD, Taufik Pratidina ST mengatakan, sangat prihatin jika penyelenggara PPDB tidak dapat melaksanakan sesuai aturan yang ada. Jika demikian, Taufik menganggap fungsi pengelolaan dan pengaturan tidak berjalan. Menurutnya, PPDB 2013 menjadi indikator komitmen pemerintahan Ano-Azis untuk melakukan perubahan. “Jika ada PPDB jilid dua, masyarakat bisa menilai efektivitas jargon pro perubahan,” ujarnya. Terpisah, Ketua PPDB 2013, Abdul Haris MPd mengatakan, PPDB online telah diumumkan sekolah masing-masing. Data kelulusan, dipastikan sesuai dengan nama dan nilai NUN saat penutupan PPDB online pada Sabtu (6/7). “Tidak ada perubahan. Karena PPDB ini harga diri kita,” ucapnya, Selasa (9/7). Haris menegaskan, jika wali kota menghendaki PPDB tanpa jilid dua, disdik akan melaksanakan. Meskipun telah diumumkan nama-nama yang lulus, kepastian jumlah kursi yang kurang atau lebih di masing-masing sekolah, baru diketahui saat daftar ulang. Terkait data untuk rekonsiliasi, disdik telah menyiapkannya. Dimaksudkan rekonsiliasi data, warga kota Cirebon yang salah pilih, akan disalurkan ke sekolah yang masih ada kursi kosong. “Data siswa rekonsiliasi sudah ada. Mereka kami tawarkan untuk masuk ke sekolah yang menyisakan kursi,” ucapnya. Haris memastikan, dalam rekonsiliasi data tidak ada jual beli kursi. Sebab, daya tidak terbuka untuk umum. (ysf)       FOTO: YUSUF SUEBUDIN/RADAR CIREBON TOLAK. Ketua DP Abdul Rozak bersama Yohanes Muryadi mengirimkan surat resmi penolakan adanya PPDB jilid dua kepada wali kota, wakil wali kota, dan DPRD. DP menganggap pemaksa kehendak PPDB jilid dua adalah perusak pendidikan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: