Pemda Diminta Dorong Produk IKM

Pemda Diminta Dorong Produk IKM

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperhatikan pelaku industri kecil menengah (IKM). Karenanya, salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin meminta pemda agar membeli produk-produk IKM.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah, bahwa salah satu tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah untuk meningkatkan peran serta UMKM.

“Jadi, kami ingin pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi untuk memberikan peluang bagi IKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, kemarin (21/6).

Selain itu, Gati juga meminta kepada pemda untuk memperhatikan kualitas produk IKM nasional. “Harus diperlukan pembinaan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk IKM,” ucapnya.

Terkait hal ini, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin bersama LKPP telah menyelenggarakan seminar online IKM tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang diikuti sebanyak 100 pelaku IKM bidang logam, mesin, elektronika dan alat angkut.

Menurutnya, IKM memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah seperti IKM furnitur untuk memasok kebutuhan sekolah, kampus atau kantor. Sementara itu, IKM aneka dan kerajinan bisa memasok mainan edukatif untuk sekolah seperti PAUD

Sehubungan dengan itu, LKPP juga menyediakan LPSE untuk UMKM yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta melakukan bimbingan teknis dan memfasilitasi Pelaku IKM mendapatkan akun SPSE dan memastikan pelaku IKM tersebut menginput data kualifikasi/profil pada sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

“Diharapkan dengan adanya layanan ini akan dapat mendorong peningkatan peran pelaku usaha mikro dan kecil maupun pelaku IKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” papar Gati.

Sementara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menyatakan kesiapan kerja sama dengan LKPP dalam rangka mendongkrak produk UMKM terkait pengadaan barang di lembaga pemerintahan maupun perusahaan BUMN.

“Tahun ini ada sekitar Rp735 triliun anggaran belanja pemerintah pada 2020. Anggaran belanja pemerintah pusat bisa dibelanjakan untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BUMN juga diprioritaskan untuk membeli produk UMKM,” kata Menkop UKM, Teten Masduki.

Di sisi lain, katanya, masyarakat juga harus meningkatkan konsumsi produk dalam negeri demi mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengan pandemi Covid-19 yang 60 persennya ditopang oleh sektor UMKM. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: