OTT Oknum Disdukcapil Kabupaten Cirebon Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di 2017

OTT Oknum Disdukcapil Kabupaten Cirebon Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di 2017

CIREBON - Operasi tangkap tangan (OTT) oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon rupanya bukan kasus yang pertama. Pada 2017, kasus serupa juga terjadi di Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

Pada kasus yang pertama saat itu tim saber pungli mengamankan 3 pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Dua kasus OTT baik 2017 maupun yang sekarang, sama-sama terjadi di era kepemimpinan Kadisdukcapil Mochammad Syafrudin.

Dari kasus OTT yang terakhir, tim Saber Pungli Polda Jabar mengamankan sejumlah oknum pegawai disdukcapil. Sejumlah uang dan blangko E-KTP serta E-KTP yang sudah tercetak menjadi barang bukti.

Baca juga:

5 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diamankan Polda Jabar, Kasus Pungli?

Oknum Pegawai Disdukcapil “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

Dari penelusuran Radar Cirebon, sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer disdukcapil yang diamankan Satgas Saber Pungli masih menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.

Beredar kabar bahwa salah satu modus yang digunakan sejumlah oknum disdukcapil tersebut yakni menjual blangko E-KTP yang per kepingnya dihargai Rp 75 ribu. Tarif tersebut dikenakan kepada pemohon pencetakan E-KTP yang pendaftarannya secara offline.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon, M Syafrudin mengaku belum menerima inforormasi terkait hal tersebut. \"Saya belum dapat informasi dari yang bersangkutan,\"ujarnya singkat. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: