Angka Pengguna Obat Psikotropika di Kota Cirebon Masih Tinggi

Angka Pengguna Obat Psikotropika di Kota Cirebon Masih Tinggi

CIREBON - Pengguna obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin atau psikotropika di Kota Cirebon angkanya masih tinggi dibanding narkotika. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara SH.

Ia menyebutkan, Kota Cirebon pada tahun 2017 untuk narkotika jumlahnya 34 kasus, non narkotika 36 kasus. Kemudian pada tahun 2018 untuk narkotika sebanyak 50 kasus, non narkotika 24 kasus.

Sedangkan pada tahun 2019 untuk narkotika tercatat 58 kasus, dan non narkotikanya sebanyak 30 kasus. Jadi sejak 2017 hingga 2019 terjadi peningkatan baik narkotika dan non narkotika di Kota Cirebon.

\"Ini belum termasuk minuman keras,\" ungkapnya usai menghadiri peringatan Hari Narkotika Internasional (Hani) 2020 di ruang Adipura Balaikota Cirebon, Jumat (26/6).

Yaya mengungkapkan, saat ini ada jenis ganja yang boleh digunakan oleh masyarakat dan yang sudah dapat legitimasi dari pemerintah.

\"Jadi yang tetap nggak boleh digunakan itu ganja liar. Yang dilegalkan pemerintah adalah ganja sintetis dan itu untuk pengobatan,\" ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, Kota Cirebon sebagai kota perlintasan dan penyangga Ciayumajakuning perlu tetap waspada terhadap peredaran narkoba.

\"Selama ini yang terjadi adalah narkoba turun di Kota Cirebon dan peredarannya ke wilayah Ciayumajakuning. Jadi, kita bersama-sama harus betul-betul mewaspadainya. Intinya kami Pemkot Cirebon bersama Forkopimda selalu siap siaga dan berkomitmen untuk tidak Narkoba,\" katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: