Polres dan BNK Musnahkan Miras

Polres dan BNK Musnahkan Miras

SUMBER- Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan narkoba kembali dimusnahkan. Kali ini dilakukan oleh Polres Kabupaten Cirebon, Kamis (9/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama Januari hingga Juli 2013. Kegiatan yang berlangsung di halaman depan GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, dihadiri Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Cirebon yang juga Wakil Bupati Cirebon H Ason Sukasa SMhk serta unsur mupida dan undangan lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 40.376 botol miras golongan B, 40.641 liter tuak, 1046,18 gram ganja kering, 6,926 gram sabu-sabu, 20.829 butir pil dekstro, dan heroin atau putau sebanyak 35,21 gram. Untuk ribuan botol miras dimusnahkan dengan digilas alat berat. Sedangkan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar dan tuak dibuang ke saluran air pembuangan. Kapolres AKBP Irman Sugema SH SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Hartono menjelaskan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan menangkap 28 tersangka. “Kemudian tiga kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu berhasil diungkap dengan menangkap tersangka sebanyak tiga orang. Lalu satu kasus penyalahgunaan narkoba jenis heroin dengan menangkap satu tersangka, dan 12 kasus penyalahgunaan narkoba jenis dextro dan trihex dengan menangkap 13 orang tersangka,” ungkapnya. (rdh) FOTO: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON DIMUSNAHKAN. Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk yang merupakan barang bukti hasil operasi pekat Polres Cikab dimusnahkan, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: