Sekjen Komisi Yudisial Positif COVID-19

Sekjen Komisi Yudisial Positif COVID-19

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif COVID-19. Hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes usap.

KY pun kemudian kembali menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawainya mulai Kamis (9/7) hingga Rabu (15/7).

“Untuk sementara WFH dan akan diadakan rapid test untuk seluruh pegawai. Sementara untuk keluarga Pak Sekjen dan pegawai intens berinteraksi dengannya akan segera dilakukan PCR,” ujar Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari, Kamis (9/7).

Tes cepat untuk KY dilaksanakan pada Senin (13/7) sampai Rabu (15/7). Selain itu, KY segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawainya.

KY juga akan melakukan sterilisasi tempat kerja berupa penyemprotan gedung dan ruang kerja.

Pihaknya menekankan Komisi Yudisial akan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga itu.

Untuk sementara layanan pelaporan hanya dapat dilakukan secara tidak langsung melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. mau pun www.ppid.komisiyudisial.go.id.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: